tvOnenews.com - Dalam praktik sehari-hari, banyak umat Islam yang meminta air doa atau didoakan oleh ulama, kyai, atau tokoh agama.
Kebiasaan ini sering kali terlihat saat umat bertemu dengan seorang alim yang dihormati. Namun, muncul pertanyaan apakah praktik meminta air doa ini sesuai dengan ajaran Islam dan bagaimana hukumnya menurut Al-Qur'an dan Hadist.
Ustaz Adi Hidayat (UAH), dalam ceramahnya yang dilansir melalui kanal YouTube Kalam Umat, memberikan pandangan mengenai hukum meminta doa atau air yang telah didoakan.
Menurut beliau, meminta doa kepada ulama atau orang saleh bukanlah hal yang dilarang, bahkan telah ada contoh praktik ini sejak masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya kerap mendoakan satu sama lain.
Beliau berkata, “Nabi kadang saling mendoakan dengan sahabat.” Hal ini menunjukkan bahwa meminta doa kepada orang lain merupakan hal yang lumrah dan dibolehkan.
Namun, beliau juga menekankan pentingnya untuk berdoa secara langsung kepada Allah sebelum meminta orang lain untuk mendoakan kita.
“Jika Anda minta doa, mohonlah kepada Allah. Anda bisa berdoa sendiri, minta, dan saling mendoakan,” jelas Ustaz Adi.
Selain itu, dalam Surat Al-Maidah ayat 35 Allah berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 35).
Ayat ini memberi arahan kepada umat Islam untuk mencari wasilah atau perantara dalam mendekatkan diri kepada Allah.
Ustaz Adi Hidayat menafsirkan bahwa salah satu bentuk wasilah adalah meminta doa dari orang-orang yang saleh atau berilmu, namun tetap menempatkan doa kepada Allah sebagai bentuk utama dalam mengharapkan pertolongan.
Kisah Pengobatan dengan Surah Al-Fatihah
Ustaz Adi Hidayat juga membawakan kisah dari masa Rasulullah SAW yang menunjukkan kebolehan meminta doa dari orang yang dianggap memiliki kedekatan dengan Allah.
Suatu ketika, seorang kepala suku Arab menderita sakit dan mengutus seseorang untuk mencari bantuan dari para sahabat Nabi.
Ketika sahabat Nabi mendatangi kepala suku itu, mereka membacakan Surah Al-Fatihah untuk memohon kesembuhan atas izin Allah.
Setelah doa tersebut, kepala suku itu pun sembuh. Sebagai bentuk terima kasih, kepala suku itu memberikan beberapa ekor kambing kepada sahabat yang mendoakannya.
Namun, sahabat tersebut merasa ragu apakah menerima hadiah itu diperbolehkan.
Setelah berkonsultasi dengan Nabi Muhammad SAW, beliau pun tersenyum dan menyuruh sahabat itu untuk menikmati pemberian tersebut bersama teman-temannya.
Nabi berkata bahwa hadiah itu diperbolehkan. Kisah ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan untuk meminta doa kepada orang yang dianggap saleh.
Ustaz Adi Hidayat menyimpulkan, “Ini artinya, ada dalil yang membolehkan kita datang minta doa ke orang saleh atau ulama.”
Syarat Meminta Doa atau Air Doa menurut Ustaz Adi Hidayat
Namun, Ustaz Adi juga menekankan bahwa syarat utama untuk meminta doa dari orang lain adalah memastikan bahwa kita sendiri telah berdoa secara pribadi dan sungguh-sungguh kepada Allah terlebih dahulu.
Allah lebih menyukai jika seorang hamba meminta langsung kepada-Nya dengan bahasa hati sendiri sebelum mencari perantara.
“Allah lebih senang kita minta kepada-Nya dengan bahasa hati kita. Setelah itu, kita berwasilah minta kepada orang saleh, minta kebaikan, lalu dia doakan kepada kita,” ujar Ustaz Adi.
Dalam Islam, meminta doa kepada orang yang dianggap dekat dengan Allah bukanlah hal yang terlarang.
Justru, ini bisa menjadi bentuk wasilah yang diizinkan, sebagaimana diperintahkan dalam Al-Qur'an.
Namun, penting untuk memahami bahwa hakikat doa yang utama tetaplah berkomunikasi langsung dengan Allah, memohon dengan hati yang tulus, dan hanya kepada-Nya semua urusan dikembalikan.
Dengan kata lain, meminta air doa atau doa dari seorang alim atau ulama boleh dilakukan sebagai bentuk tambahan dari usaha pribadi dalam berdoa.
Namun, hendaknya seorang muslim tidak sepenuhnya bergantung pada doa orang lain, melainkan tetap harus mengutamakan doa dan permohonan langsung kepada Allah SWT. (udn)
Load more