Jakarta, tvOnenews.com - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag berencana buka syarat dan jadwal seleksi bagi yang ingin menjadi bagian Petugas Haji 2025.
Namun, Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengabarkan ada beberapa syarat yang ditambahkan pada penyeleksian Petugas Haji 2025.
Arsad menyampaikan ada penambahan persyaratan tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Rekrutmen PPIH dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta pada Selasa (29/10/2024).
"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ungkap Arsad di Jakarta dikutip, Rabu (30/10/2024).
Adapun acara sosialisasi rekrutmen ini dihadiri oleh Menag RI Nasaruddin Umar sebagai pembuka gelaran ini, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim.
Sementara, seluruh Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU di Indonesia turut menghadiri acara sosialisasi bertajuk proses penyeleksian PPIH 2025.
Arsad berkeinginan dari pengusungan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, dapat segera melakukan penambahan syarat dalam rekrutmen Petugas Haji 2025.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas," jelas dia lagi.
Perihal batas usia, Ditjen PHU Kemenag menginformasikan usia 45 tahun menjadi batas maksimalnya. Namun, itu hanya untuk beberapa bidang layanan, salah satunya bagian Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).
"PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun," tuturnya.
Kemenag juga menekankan kondisi kesehatan para calon petugas haji. Surat kesehatan menjadi syarat, seperti melalui Medical Check-Up (MCU) dan sebagainya.
"Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi," katanya.
Sebagai informasi tambahan, Kemenag berencana akan mengurangi kuota petugas haji pada penyelenggaraan 2025 beralasan dengan beberapa hal.
"Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah," tukasnya.
Kemenag juga akan secepatnya mengumumkan jadwal seleksi dengan cepat, sebagai cara penerapan mendapatkan PPIH baru segera selesai pada November 2024.
"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," pungkasnya.
(hap)
Load more