Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Adib Abdushomad membeberkan kegunaan adanya konsep "Beragama Maslahat".
Kehadiran konsep Beragama Maslahat, Adib mengatakan sangat membantu untuk masyarakat menjauhi sikap yang bersifat ekstremisme dan radikalisme. Terutama dalam beragama yang dianggap sangat berbahaya bagi mereka.
Kata Adib, diskusi yang membicarakan tentang konsep Beragama Maslahat didorong oleh dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih. Tidak lain berasal dari dukungan Pemerintah RI agar kehidupan beragama tetap terjaga dan menciptakan kenyamanan.
"Mengapa ini menjadi penting?, karena masyarakat yang awam rawan dimanfaatkan oleh golongan yang ekstrem," ungkap Adib di Jakarta dikutip, Rabu (30/10/2024).
Selain masyarakat, Adib menuturkan kehadiran konsep ini juga bentuk meningkatkan kecerdasan terhadap umat beragama. Kemenag sangat menginginkan maslahat umum lebih diutamakan daripada memilih golongan dan umat menjadi semakin moderat.
"Konsep ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kemaslahatan umum, keadilan, keberimbangan, ketaatan pada konstitusi dan kearifan lokal," jelasnya.
Sementara, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Amin Abdullah memberikan pendapatnya pada kesempatan yang sama dalam acara diskusi tersebut. Pancasila akan terus terjaga melalui konsep Beragama Maslahat.
Pancasila akan tetap menjadi wadah bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama sangat berguna untuk berbagai agama di Indonesia.
"Tidak ada religious supremacy (klaim superioritas dalam beragama) dalam negara-bangsa. Agama berperan besar dalam publik, tapi waspada terhadap bahaya penyalahgunaannya seperti pada politik identitas dan populisme," terangnya.
Amin berpendapat kerja sama menjalani kehidupan bangsa dan negara sangat sulit dijalankan jika masih ada klaim superioritas dalam urusan beragama.
Konsep Beragama Maslahat diketahui merupakan salah satu agenda yang terus didorong pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Tujuan ini juga sangat mendukung dan sejalan dalam Asta Cita di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kegunaan konsep ini akan semakin memperkokoh penyelarasan kehidupan yang damai dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
(ant/hap)
Load more