Sleman, tvOnenews.com - Penegak hukum dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didorong memiliki program-program khusus terkait penanganan dan penegakan hukum pada penjualan minuman keras dan narkoba di Yogyakarta. Minuman keras memang legal untuk dijual dan dibeli, tapi harus ada aturan. Demikian benang merah pendapat Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid.
"Persoalan narkoba hingga minuman keras sudah menjadi atensi publik," kata Alissa di sela-sela menjadi pembicara masalah krisis ekologi di Sleman.
Alissa juga berharap ada aturan yang lebih tegas terkait peredaran minuman keras. Karena sudah sangat banyak ekses negatif, belum lama ada penusukan masyarakat kembali terulang akibat masyarakat mengonsumsi minuman keras.
Sebelumnya solidaritas ribuan santri berdemo di Markas Polda DIY pada Selasa pagi. Aksi, ujar Alissa, merupakan solidaritas santri yang menyerukan sejumlah keresahan terkait peredaran minuman keras di Yogyakarta. Hal ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri.
"Tentu yang pertama kita ingin ini mendapatkan afirmasi, perhatian dari aparat penegak hukum, sehingga prosesnya bisa secepatnya. Karena kita tahu di Indonesia ini semakin publiknya bersuara semakin besar perhatian, sebetulnya kita ingin itu aja simpel, kita ingin kasus ini diperhatikan dan cepat diselesaikan," kata Alissa.
Selain itu, kata dia, aksi tersebut sebagai bukti solidaritas santri. Sekaligus sebagai bukti santri tak hanya berurusan dengan mengaji saja.
"Ini sebetulnya juga hal baik karena santri-santri ini kan publik mengenalnya hanya urusan mengaji saja. Nah sekarang mereka menunjukkan juga bagaimana menyikapi persoalan-persoalan ini," katanya.
Lebih lanjut, Alissa mengatakan peredaran minuman keras bukan satu-satunya persoalan yang perlu disikapi secara serius. Masih ada berbagai permasalahan lain, seperti narkoba, pinjaman online (pinjol), hingga judi online (judol).
Berbagai persoalan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika dibiarkan maka generasi muda akan terkena dampak jangka panjang.
"Dan yang penting itu hukum, agar hukum itu tidak hanya bertindak untuk urusan politik saja, untuk urusan yang besar-besar saja, tapi juga memikirkan urusan kebutuhan generasi muda, itu yang paling penting," katanya.(ant/bwo)
Load more