News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Baik, Ustaz Adi Hidayat: Jika Shalat Dhuha di Awal Maka Senilai Pahala Haji dan Umrah

Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan kabar baik dimana waktu shalat dhuha terbagi tiga dan jika dilakukan di awal waktu maka akan senilai pahala haji dan umrah.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 04:48 WIB
Kabar Baik, Ustaz Adi Hidayat: Jika Shalat Dhuha di Awal Maka Senilai Pahala Haji dan Umrah
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan kabar baik dimana jika shalat dhuha di awal waktu maka akan senilai pahala haji dan umrah.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) kemudian menjelaskan, shalat dhuha terbagi dalam tiga waktu, yakni awal, pertengahan dan akhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tiga waktu shalat dhuha itu kata UAH memiliki keutamaan yang berbeda-beda.

Jika shalat dhuha dilakukan di awal maka kata UAH akan senilai pahala haji dan umrah.

“Ini senilai pahala haji dan umrah tapi belum tentu dapat kemuliaan shalat di masjidil haram masjid nabawi,” jelas UAH dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube Adi Hidayat Official.

Namun UAH mengingatkan bahwa hal tersebut jangan dipahami dengan kalimat bahwa jika shalat dhuha di awal artinya sudah haji dan umrah.

“Shalat dhuha itu waktunya dimulai sejak waktu syuruq, saat perjalanan matahari yang bergerak dari terbit sampai berada di posisi tempat terbitnya sampai bergeser lagi sekira bayangan itu  1 tombak,” tandasnya.

Waktu syuruq itu kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) adalah saat matahari sekitar satu tombak.

“Saat bayangan matahari 1 tombak inilah waktu syuruq atau awal dhuha,” jelasnya.

“Awal dhuha, tarik 1 jam setelah shalat subuh, kurang lebih 1 jam paling cepat, awal syuruq 6.30 boleh nambah 15 menit tak ada masalah,” kata UAH melanjutkan.

Adapun kemuliaan yang ada di awal dhuha in kata UAH tercantum dalam Hadis Riwayat Imam At Tirmidzi.

“Siapa menunaikan shalat subuh dengan jamaah atau di hadis lain dikatakan di masjid, lalu dia tidak langsung beranjak, dia berdzikir dulu hingga sampai tiba awal dhuha, kemudian dia shalat di awal dhuha itu, maka ia dapat pahala senilai haji dan umrah,” jelas UAH.

Meski bukan artinya sudah haji dan umrah, namun UAH menyarankan setiap Muslim lakukan shalat dhuha di waktu ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini karena siapa yang mendirikan shalat dhuha di waktu ini maka akan mendapatkan pahala dan berpotensi merubah perilaku.

“Berpeluang dapat surga dan rahmat Allah SWT, berpeluang merubah perilaku jadi lebih baik,” kata UAH.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT