Jakarta, tvOnenews.com-- Penolakan kedatangan Ustaz Abdul Somad tengah ramai diperbincangkan oleh publik. Dugaannya karena berbau politik, seperti mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu.
Hal ini tentu menarik perhatian, dan akhirnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, H. Erman Ali, memberikan klarifikasi terkait penolakan Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS.
Dalam keterangannya, diketahui UAS datang untuk berceramah dalam acara tabligh akbar di Payakumbuh, Sumatera Barat.
Kemudian, Erman menegaskan bahwa MUI sebenarnya tidak menolak kehadiran UAS. Namun, izin tidak diberikan setelah ditemukan adanya indikasi politik praktis dalam acara tersebut.
"Sebenarnya, MUI tidak menolak ceramah UAS di Payakumbuh. Namun, karena ada unsur politik praktis, izin tidak dikeluarkan," ujar Erman melalui akun TikTok @matarakyatsumbar.id, Kamis (23/10/2024).
Sehubungan dengan ini, MUI kata Ermah lewat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sudah diputuskan bahwa penceramah dari dalam maupun luar Payakumbuh tidak boleh menyampaikan dakwah yang mengandung unsur politik praktis.
"Kami melarang hal-hal seperti itu," tegasnya.
"Kami tidak melarang UAS untuk berceramah. Yang perlu dipahami, larangan ini bukan untuk tabligh akbarnya, tapi karena ada dukungan terhadap salah satu calon dari beberapa calon di Payakumbuh," pungkasnya.
Hal ini ramai karena sebelumnya, Fakhry Emil Habib, mengungkapkan lewat akun Instagramnya soal adanya penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh.
Fakhry menjelaskan, panitia sebenarnya telah mengajukan permohonan resmi kepada MUI pada 15 Oktober 2024. Namun, respons awal MUI mengizinkan acara tanpa perlu surat resmi.
"Penolakan tersebut didasarkan pada dugaan yang tidak pernah dikonfirmasi kepada panitia,” tulis Fakhry dalam unggahan Instagram pribadinya, @fakhry_emil_habib, yang dikutip oleh tvOnenews.com hari ini.
Sehubungan dengan dukungan untuk paslon tertentu, kata Fakhry itu sudah menjadi hak UAS sebagai warga negara.
"UAS memiliki hak untuk mendukung siapa pun sesuai dengan ijtihad politiknya. Kalau pun beliau berkampanye, itu haknya sebagai warga negara selama mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Fakhry.
Ia menyayangkan MUI mengeluarkan surat penolakan tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu kepada panitia.
“Surat itu tiba-tiba keluar hanya berdasarkan dugaan,” katanya lagi. (klw)
Load more