News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebih Pilih Seperangkat Alat Shalat untuk Mahar Pernikahan, Memangnya Boleh? Gus Baha Tegaskan Sebaiknya...

Gus Baha menjelaskan soal hukum menggunakan seperangkat alat shalat kerap kali dijadikan mahar pernikahan oleh calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita.
Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:55 WIB
Gus Baha jelaskan seperangkat alat shalat dijadikan mahar pernikahan oleh calon mempelai pria
Sumber :
  • Kolase NU Online/@yayasanalimaksum & Freepik

tvOnenews.com - Gus Baha menjelaskan soal mahar pernikahan sering dipakai pasangan Muslim menggunakan seperangkat alat shalat.

Gus Baha mengatakan seperangkat alat shalat dijadikan mahar pernikahan biasanya di antaranya mukena, peci, tasbih, sajadah hingga Al-Quran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Baha pun berusaha agar pihak pria menghargai calon mempelai wanita saat memutuskan mahar pernikahan dari seperangkat alat shalat.

Menurut Gus Baha, seperangkat alat shalat sebagai bentuk calon suami tidak menghargai calon mempelai wanita saat menggunakan mahar pernikahan tersebut.

"Cobalah untuk menghargai, ini perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat shalat, untuk selamanya?," ujar Gus Baha dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube SANTRI GAYENG, Minggu (13/10/2024).

Ilustrasi sejumlah benda seperangkat alat shalat untuk mahar pernikahan
Ilustrasi sejumlah benda seperangkat alat shalat untuk mahar pernikahan
Sumber :
  • Freepik

 

Lanjut, pria bernama asli KH Ahmad Bahauddin Nursalim tersebut menerangkan secara detail bahwa pernikahan bagian ibadah dari agama Islam.

Murid dari Mbah Moen tersebut menuturkan dua insan hendak menikah harus mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai syarat pernikahan.

Ia mencontohkan mahar pernikahan diperuntukkan calon mempelai wanita biasanya dalam berupa benda.

Ia merincikan benda-benda yang sering menjadi mahar pernikahan di antaranya emas, cincin dan mahar sederhana lainnya.

Ia menyebutkan mahar sederhana kerap dipakai calon mempelai pria dalam bentuk seperangkat alat shalat.

Meski demikian, Gus Baha menyebutkan bahwa seperangkat alat shalat hanya dijadikan makna simbolis dari calon mempelai pria.

Ia memahami alasan seperangkat alat shalat dijadikan mahar agar kerap dijadikan kebutuhan ibadah sang istri kepada Allah SWT.

Gus Baha memahami seperangkat alat shalat sangat sederhana. Namun, ia menegaskan agar setiap calon mempelai pria tidak mengikuti hal serupa.

Misalnya seperangkat alat shalat sudah menjadi populer dijadikan alasan bagi calon suami juga ikut menggunakan mahar tersebut.

Ia berharap agar calon suami bisa memberikan penghargaan yang layak kepada calon mempelai wanita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menuturkan penghargaan yang layak bisa berupa benda memiliki harga mahal yang bisa dalam bentuk uang dan memiliki nilai besar.

Gus Baha menjelaskan perihal seperangkat alat shalat selalu menggemar sebagai mahar pernikahan berangkat dari pidato disampaikan oleh Sayyidina Umar bin Khattab.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT