Jangan Lagi Sembarangan, Segera Cek Sajadah Kalau Suka Binatang, Buya Yahya Tegas Hukumnya Bulu Kucing dalam Shalat Jadi ..
- dok.ilustrasi freepik
Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya menyebutkan bahwa hewan itu terbagi menjadi dua jenis, yang perlu dipahami.
“Binatang ada 2. Binatang yang halal dimakan dan binatang yang haram dimakan dalam mazhab Syafii,” jelas Buya Yahya.
“Binatang yang halal dimakan boleh anda cukur dan jadikan baju, namanya wol,” sambungnya.
Sementara untuk binatang tidak halal dimakan, Buya Yahya mengatakan ada perbedaan pendapat sebagian ulama.
Sebagaimana juga disampaikan dalam Hadits Muslim,
“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (HR Muslim).
Kemudian, hadits Bukhari Rasulullah SAW Bersabda,
“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Bukhari)
Dengan begitu, hukum pakai sajadah yan ada bulu kucing tidak masalah. Selama bulu kucing tidak banyak, maka shalat Anda tetap sah.
Dengan demikian, menjaga kebersihan kucing dan rumah ialah keharusan agar ibadah shalat tetap lancar dan nyaman.
“Kebanyakan mengatakan kalau binatang yang tidak halal dimakan maka bulu-bulunya adalah termasuk yang tidak diperkenankan, maka itu menjadi najis kalo memang banyak (bulunya),” ungkap Buya Yahya. (Klw).
Waallahualam
Load more