Pro dan Kontra Pendapat soal Hukum Pelihara Kucing Diislam, Begini Aturan Kalau Mau Sterilisasi, Kata Buya Yahya Jangan sampai Pakai...
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com-- Buya Yahya menyoroti soal pro dan kontra pemeliharaan kucing dalam Islam. Bahkan juga soal sterilisasi, apakah diperbolehkan?.
Mengingat kucing dizaman Nabi Muhammad SAW dipelihara. Juga umum akan dipahami sebagai anjuran untuk memeliharanya.
Namun, juga ada yang beranggapan kalau memelihara kucing tidaklah wajib. Sehingga tidak ada anjuran soal itu.
Hal ini disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah soal pelihara kucing yang ternyata kala itu, hanya Abu Hurairah di zaman Nabi.
dok.tangkapan layar YouTube/Khalid Basalamah
"Walaupun Abu Hurairah (sahabat Nabi Muhammad SAW) pernah memeliharanya, itu cuma beliau (Abu Hurairah yang pelihara kucing) yang lainnya (sahabat Nabi SAW) tidak ada yang pelihara, tapi memang Nabi tidak tegur," jelas Ustaz Khalid dalam YouTube Khalid Basalamah Official, Selasa (8/10/2024).
Ustaz Khalid menjelaskan kalau hewan kucing ini lumrah dipelihara di Indonesia. Ia mengingatkan kucing masuk golongan hewan bertaring.
Sehingga disarankan untuk melepaskan saja kucing yang dianggap lucu dan imut tersebut.
Menurutnya, kucing mempunyai najis hissi terdapat dalam air kencingnya seperti hal dengan air kencing dan kotoran manusia.
"Karena memang berbahaya, kencingnya najis, hewan-hewan yang bertaring yang dilarang untuk dimakan itu semuanya najis," ungkapnya.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," pesan Ustaz Khalid.
Di sisi lain, Buya Yahya menjelaskan kalau kucing termasuk hewan suci dan yang sangat akrab dengan manusia.
Bahkan kucing bisa menjadi teman bagi manusia. Juga disebut kalau kucing bukan termasuk hewan yang najis.
dok.tangkapan layar YouTube/Buya Yahya
"Jumhur ulama mengatakan, kucing adalah yang dikatakan minatawwabin artinya suci, karena dia termasuk makhluk yang biasa akrab dengan diri kalian dan di rumah kalian," jelas Buya Yahya.
Sebagai tambahan informasi, melansir laman resmi NU, kalau merawat kucing itu bersifat Sunnah. Hal ini sebagaimana dalam,
Imam Ibnu Hajar Haitami dalam kitab Al Fatawa al Fiqhiyyah al Kubra [Beirut, Dar Kutub al Ilmiyah, 1971], juz 4, halaman 240] mengatakan bahwa hukumnya sunnah memuliakan dan merawat kucing dengan cinta penuh kasih. Ia berkata;
Load more