Tetapi Buya Anwar mengingatkan, bila pejabat itu memperolehnya dengan cara-cara yang menentang hukum positif dan ketentuan agama maka kekayaan yang ada bersamanya tersebut tentu tidak bisa dipandang dan diakui sebagai miliknya.
“Untuk itu agar tidak ada fitnah dan atau pihak yang dirugikan maka setiap penguasa dan pejabat harus dimintai penjelasan dan pertanggung jawabannya,” saran Buya Anwar.
Kemudian bila pejabat itu melanggar hukum positif maka pemerintah dan negara tentu harus segera merampas dan menyita harta kekayaannya tersebut.
“Tetapi kalau yang dia langgar adalah ketentuan agama maka dia tentu nanti di hari akhir akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah SWT,” ucap Buya Anwar.
“Oleh karena itu karena kita sekarang berada pada masa dimana negeri ini tidak dalam keadaan baik-baik saja dimana isu korupsi bersimaharajalela,” lanjut Buya Anwar.
Maka saran Buya Anwar, mereka-mereka yang sudah selesai dan atau masih menunaikan tugasnya sebagai penguasa atau pejabat secara moral dan hukum tentu sebaiknya mereka menjelaskan kepada publik tentang asal muasal dari kekayaan yang mereka miliki.
“Bila dalam laporan atau penjelasan mereka tersebut terdapat keganjilan-keganjilan maka tugas aparat hukumlah untuk menelisik dan mendalaminya lebih jauh,” tandas Buya Anwar.
Load more