tvOnenews.com - Link video syur memperlihatkan seorang murid dan guru di Gorontalo melakukan aksi tidak senonoh masih viral di media sosial.
Hal ini bermula link video syur tersebar akibat seorang siswi berseragam Pramuka merekam aksi tidak terpuji guru dan murid di sebuah ruangan sekolah berada daerah Gorontalo.
Siswi berseragam Pramuka tersebut meletakkan ponsel miliknya di dalam sebuah lemari secara diam-diam.
Tak selang lama, murid berinisial P dan guru inisial D (57) memasuki ruangan tersebut.
Ilustrasi menonton link video syur murid dan guru di Kabupaten Gorontalo. (Istimewa)
Setelah itu, mereka langsung melakukan perbuatan asusila yang dimana diperlihatkan dalam video syur berdurasi tujuh menit tersebut.
Meski dua menit bagian video syur tersebut memperlihatkan seorang siswi seragam Pramuka sedang menata ponsel miliknya agar tidak diketahui pelaku.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman pun memberikan ketegasan bagi orang-orang yang menyimpan link video syur tersebut agar tidak disebar di media sosial.
Terutama bagi yang memiliki video syur guru dan murid di Gorontalo itu dibagikan kepada orang lain menjadi perhatian utama AKBP Deddy.
"Tolong yang sudah terlanjur memiliki video, kalau bisa jangan diedarkan lagi, dihapus," tegas AKBP Deddy dikutip Jumat (27/9/2024).
AKBP Deddy meminta kasus perbuatan asusila antara murid dan guru tidak diperpanjang sejak D (57) ditetapkan menjadi tersangka.
"Jangan masalah ini dibesar-besarkan lagi, karena semakin dibesar-besarkan lagi nanti akan semakin teringat ulang-ulang lagi," terangnya.
Sementara, Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu menyatakan sang guru telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Gorontalo.
Henny mengatakan penahanan tersangka atas kasus tersebut guna dilakukan pemeriksaan motif melakukan kekerasan seksual.
"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," tutur Henny.
Dari kasus link video syur melibatkan guru dan murid di Gorontalo viral mengingatkan pesan yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat.
Dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Muslim - Saluran Dakwah, Jumat, Ustaz Adi Hidayat berbicara tentang zina seperti kasus D dan P di Gorontalo.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa zina melebihi dosa yang dimiliki Fir'aun.
Ustaz Adi Hidayat menceritakan bahwa Fir'aun memberikan perintah agar setiap bayi jenis kelami laki-laki dibunuh oleh para prajuritnya.
Ia menyampaikan hal tersebut lantaran Fir'aun khawatir akan ada laki-laki yang dapat membinasakan dirinya beserta prajurit.
"Tapi sekejam-kejamnya Fir'aun dia masih menunggu untuk lahir baru disembelih secara kejam. Kalau lakli-laki bunuh, perempuan selamat," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Lanjut, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menuturkan bahwa bayi laki-laki selalu dibunuh oleh prajurit Fir'aun secara kejam.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa kekejaman Fir'aun masih dikalahkan oleh para pelaku yang berzina.
"Tapi penzina sekarang bahkan ia tidak harus menunggu sampai lahiran," tuturnya.
"Begitu ketahuan 'kamu mengandung ya? Aborsi' Dan dia gak peduli baik laki-laki atau perempuan gugurkan," lanjutnya.
Hal itu membuat zina diharamkan dan dosanya lebih kejam dari perbuatan Fir'aun membunuh bayi laki-laki.
Lanjut, ia mengkhawatirkan bahwa orang yang berzina akan menghasilkan anak mereka dari perbuatan tersebut dijadikan bahan gunjingan.
"Kamu anak zina ya, kamu anak haram ya. Yang mengerjakan haram itu bapak ibunya kenapa anaknya dihina," terangnya.
Ia menjelaskan bahwa perbuatan zina juga bisa merusak kehidupan mereka dan warisannya.
"Apa antum enggak paham akan merusak warisan disitu? Apa gak ngerti akan merusak kehidupan?," tandasnya.
(muu/ant/hap)
Load more