Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) bersama maskapai Saudi Airlines hari ini mulai menyerahkan asuransi extra cover.
Asuransi extra cover ini diberikan secara bertahap dengan diawali penyerahan kepada ahli waris jemaah haji atas nama Iloh Mahpud Nursani yang berasal dari Kelompok Terbang (kloter) 34 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 34 asal Provinsi Jawa Barat
“Hari ini kita serahkan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah atas nama Iloh Mahpud Nursani asal Jawa Barat. Besaran asuransinya senilai Rp125juta, diberikan dalam bentuk cek kepada ahli waris jemaah,” terang Dirjen PHU, Hilman Latief saat penyerahan Asuransi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Barat, Bandung, Rabu (25/9/2024).
“Almarhumah (Iloh Mahpud) juga mendapat asuransi jiwa senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih Embarkasi Jakarta Bekasi atau sebesar Rp58.498.334 yang telah ditransfer melalui rekening jemaah haji yang wafat,” lanjut Hilman Latief.
Iloh Mahpud Nursani adalah jemaah berusia 78 tahun yang berasal dari Ciamis, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Hilman Latief juga menyampaikan turut berduka cita serta mendoakan almarhumah.
Load more