Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berpotensi memunculkan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Isu-isu krusial saat ini menjadi potensi yang rawan dalam hal keamanan nasional, seperti penggunaan SARA, netralitas ASN, hingga konteks keserentakan pemilu dan pilkada," ungkap Rahmat dipantau di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Ia menyebutkan adanya potensi isu SARA dalam Pilkada 2024 membuat Bawaslu memperkuat strategi keamanan nasional demi mencegah konflik berkepanjangan bersama Wantannas.
Ia menjelaskan masyarakat Indonesia dapat terpecah belah jika ada potensi konflik yang semakin memanas secara terus menerus.
Ilustrasi persiapan Pilkada 2024. (ANTARA/Aris Wasita)
Ia menambahkan bahwa isu sensitif mengacu pada SARA yang disebar melalui media sosial sangat mudah dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Hal itu menjadi dampak buruk menimbulkan isu SARA buntut memanasnya Pilkada 2024 di media sosial.
"Penggunaan SARA dalam media sosial berdampak buruk hingga ke perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rawan seperti Papua dan Madura," jelasnya.
Lanjut, Ketua Bawaslu juga menyoroti terkait jarak pelaksanaan antara pemilu dan pilkada juga harus diperhatikan bersama.
Menurutnya, jarak waktu juga menjadi sorotan penting guna mempersiapkan pemilihan agar semakin maksimal.
"Selain isu krusial, semua perlu memperhatikan faktor jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif," tandasnya.
Sementara, isu SARA berpotensi marak dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 menjadi sorotan penting bagi ulama Buya Yahya.
Dikutip tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (25/9/2024), Buya Yahya menyampaikan beberapa pesan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Karena kegiatan ini juga terus berulang-ulang, yaitu jangan bisa kita dirusak hati kita oleh kegiatan-kegiatan rutin di negeri ini, pemilihan umum, pemilihan presiden, gubernur dan sebagainya," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak mudah terprovokasi sehingga mudah diadu domba demi kepentingan tertentu.
"Jangan mau diadu domba maknanya pastikan perbedaan-perbedaan calon tidak menjadikan kita bermusuhan. Semuanya berijtihad untuk mendapatkan pemimpin yang baik," katanya.
"Yang jelas ayo kita jaga agar hal-hal semacam itu tidak menjadi sebab kita bermusuhan," sambungnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menuturkan jika ada kawan yang memiliki perbedaan pemilihan maka sebaiknya tidak perlu diolok-olok.
"Kalau pun menurut kita kawan kita itu betul-betul salah di dalam memilih, tentunya tidak harus kita jadikan musuh, kita memberikan nasihat yang baik, atau kita menjelaskan dengan baik dan benar dengan santun," jelasnya.
Ia turut menyoroti isu SARA semakin marak lantaran para calon beserta pendukungnya semakin berkampanye mengarahkan permusuhan terhadap kubu lainnya.
"Kita hari ini mudah sekali tersulut amarah kita yang menjadi sebab permusuhan ya gara-gara semacam ini," imbuhnya.
Buya Yahya menyebutkan ada dua model isu permusuhan bisa terjadi. Pertama, berasal dari calon politikus sengaja mengadu domba.
Ia berpendapat kebanyakan para calon dan politikus tidak sesuai dengan janji yang disampaikan saat berkampanye hingga memunculkan fitnah.
"Ada dua model, hamba Allah yang kadang tanpa disadari mereka memicu permusuhan kita, politikus yang tidak jujur, politikus yang tidak tulus," terangnya.
"Sehingga ungkapan-ungkapan yang disampaikan pun kadang menfitnah atau menjadikan sebab orang bermusuhan," sambungnya.
Ia menyampaikan model kedua sering kali para calon selalu menggunakan agama sebagai tameng dan penguat suara mereka.
"Yang kedua adalah atas nama agama juga bisa saja terjadi sesuatu yang sebetulnya orang boleh berbeda pendapat karena sempitnya pandangannya," jelasnya.
"Sehingga menganggap orang lain pasti salah, sehingga harus dihujat lalu harus dimusuhi," tandasnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan jadwal tahapan Pilkada 2024 berawal dari pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.
Pada 25 September sampai 23 November 2024 menjadi tanggal masa kampanye untuk para pasangan calon.
Sedangkan, Bawaslu menetapkan bahwa pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Setelah itu, perhitungan dan rekapitulasi penghitungan suara sampai 16 Desember 2024.
(ant/hap)
Load more