Buntut Ketua Bawaslu Ungkap Isu SARA Potensi Marak di Pilkada 2024, Buya Yahya Ikut Bicara: Jangan Mau Diadu Domba
- Kolase Bawaslu.go.id & Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
"Jangan mau diadu domba maknanya pastikan perbedaan-perbedaan calon tidak menjadikan kita bermusuhan. Semuanya berijtihad untuk mendapatkan pemimpin yang baik," katanya.
"Yang jelas ayo kita jaga agar hal-hal semacam itu tidak menjadi sebab kita bermusuhan," sambungnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menuturkan jika ada kawan yang memiliki perbedaan pemilihan maka sebaiknya tidak perlu diolok-olok.
"Kalau pun menurut kita kawan kita itu betul-betul salah di dalam memilih, tentunya tidak harus kita jadikan musuh, kita memberikan nasihat yang baik, atau kita menjelaskan dengan baik dan benar dengan santun," jelasnya.
Ia turut menyoroti isu SARA semakin marak lantaran para calon beserta pendukungnya semakin berkampanye mengarahkan permusuhan terhadap kubu lainnya.
"Kita hari ini mudah sekali tersulut amarah kita yang menjadi sebab permusuhan ya gara-gara semacam ini," imbuhnya.
Buya Yahya menyebutkan ada dua model isu permusuhan bisa terjadi. Pertama, berasal dari calon politikus sengaja mengadu domba.
Ia berpendapat kebanyakan para calon dan politikus tidak sesuai dengan janji yang disampaikan saat berkampanye hingga memunculkan fitnah.
"Ada dua model, hamba Allah yang kadang tanpa disadari mereka memicu permusuhan kita, politikus yang tidak jujur, politikus yang tidak tulus," terangnya.
"Sehingga ungkapan-ungkapan yang disampaikan pun kadang menfitnah atau menjadikan sebab orang bermusuhan," sambungnya.
Ia menyampaikan model kedua sering kali para calon selalu menggunakan agama sebagai tameng dan penguat suara mereka.
"Yang kedua adalah atas nama agama juga bisa saja terjadi sesuatu yang sebetulnya orang boleh berbeda pendapat karena sempitnya pandangannya," jelasnya.
"Sehingga menganggap orang lain pasti salah, sehingga harus dihujat lalu harus dimusuhi," tandasnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan jadwal tahapan Pilkada 2024 berawal dari pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.
Pada 25 September sampai 23 November 2024 menjadi tanggal masa kampanye untuk para pasangan calon.
Sedangkan, Bawaslu menetapkan bahwa pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Setelah itu, perhitungan dan rekapitulasi penghitungan suara sampai 16 Desember 2024.
Load more