News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebenarnya Hukum Musik dalam Islam Itu Boleh atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Ungkap Ternyata Sejak ...

Hukum musik menuai beragam opini, terlebih setiap ahli agama punya pandangannya masing-masing, ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya., semoga membantu
Senin, 23 September 2024 - 14:23 WIB
Sebenarnya Hukum Musik dalam Islam Itu Boleh atau Tidak? Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Ungkap Ternyata Sudah Ada Sejak ...
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Jakarta, tvOnenews.com-- Hukum musik di Indonesia cukup menuai beragam opini, terlebih setiap ulama atau ahli agama punya pandangannya masing-masing. Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya.

Mungkin jarang dipahami sebagian umat muslim. Namun, sebagai penikmat tentu perlu memahami, apa itu musik hingga hukum musik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Adi Hidayat menerangkan dari sejarah musik, katanya sudah ada sejak jaman jahiliah.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan musik ialah syi'ir dalam bahasa arabnya arti syair (musik). Kemudian outputnya bisa beragam, contohnya qosidah ataupun puisi-puisi yang dilantunkan jadi musik.

"Syi'ir disebut Syi'ir kalau dia memenuhi 4 unsur diantara 4 unsur itu ada alfa, shoha, alkhayal dan uslud, keempat adalah musik yang memiliki 16 rumus," kata Ustaz Adi Hidayat dalam Youtube Cahaya Insan, dikutip Senin (23/9/2024).

Dalam sejarahnya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan zaman nabi Muhammad SAW pun sudah ada penyair atau musik dengan banyak bentuk, mulai bikin qosidah, ada bikin puisi untuk berzina itu namanya gosal. 

"Dan daa juga yang menggunakan syiir untuk bermabuk dan akan dicela oleh quran. 'Hey para pujangga pemusik itu kebanyakan mereka tidak bermanfaat waktunya datang ke lembah-lembah cari inspirasi tapi hasilnya bermaksiat', maka turunlah ayat tentang para pujangga para pemusik," jelasnya.

"Tapi sisi lain ternyata ada orang mencela nabi pakai musik, datang kemudian sahabat nabi untuk membela maka nabi pun punya pemusik dan penyair disampingnya," sambung Ustaz Adi Hidayat. 

 

dok.tangkapan layar YouTube 

 

Dengan demikian, bagaimana hukum musik boleh atau tidak dalam Islam

Menurut Ustaz Adi Hidayat turunlah ayat Illal-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti, sehingga para ulama menyimpulkan tradisi musik berkembang dibagi beberapa bagian.

"ajika ada berkaitan nilai kebaikan membawa syiar-syiar kemuliaan tidak berlebihan, dan tidak memberikan dampak maksiat, maka diperbolehkan dengan batas-batas tertentu," ungkap Ustaz Adi Hidayat yang akrab disapa UAH. 

"Namun, jika membawa hanyut sesuatu, sehingga lupa terhadap sesuatu nilai kebaikan. Maka bisa bersifat makruh hingga haram," tambahnya.

“Prinsipnya kembali kepada panduan surah ke 26 khususnya ayat 226 sampai ayat 227. Dianjurkan bagi setiap muslim untuk beradaptasi dengan setiap perkembangan budaya yang ada di sekitarannya. Terkait dengan musik, Al Quran memberikan toleransi sepanjang semua unsur yang terkait di dalamnya, satu disertai dengan nilai keimanan,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.

 

Pandangan Islam Kedua, Buya Yahya

 

Lebih lanjut, sehubungan dengan hukum musik dalam Islam juga disampaikan oleh Pendakwah Indonesia Buya Yahya dalam ceramahnya, di YouTube Al-Bahjah Tv.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengatakan ada satu hadits shahih yang menjelaskan hukum musik, yakni hadits Imam Bukhari.

"Tidak ada hadist yang shahih kecuali satu hadist riwayat Imam Bukhari tentang alat musik. Akan datang kepada umatku, mereka akan menghalalkan khir atau perzinahan, khamr, dan alat yang menjadikan orang lalai," kata Buya Yahya.

"Mungkin bahasa lain ada orang mengatakan alat musik," tambahnya.

Kemudian, makna kata ma'azif yang digunakan dalam hadist tersebut bisa jadi adalah alat musik. Ma'azif diartikan secara jamak mengacu pada alat musik yang dipukul. 

"Larangan zina jelas, larangan khamr itu jelas, namun yang ini agak pelik sedikit. Maka yang menghalalkan perzinahan adalah keluar dari iman, khamr juga jelas, tapi ma'azif belum pernah ada keterangannya. Kemudian para ulama membahas secara khusus apa makna alat yang melalaikan, alat musik," terang Buya Yahya.

 

Lantas, apakah lantas semua alat musik itu diharamkan. Hal inilah yang jadi pertanyaannya.

Nabi SAW, memperkenankan seorang perempuan yang bernazar, 'Ya Rasulullah aku bernazar kalau seandainya engkau selamat dalam peperangan aku akan memukul rebana diatas kepalamu'.

Buya Yahya juga menambahkan kalau Nabi SAW memerintahkan untuk memukul rebana di dalam pernikahan sebagai tanda senang. 

"Tapi hati-hati ya masalah halal dan haram ini jangan dianggap main-main. Masalah alat, apakah semua diharamkan? Ternyata ada alat yang tidak diharamkan, genderang perang," ungkap Buya Yahya.

"Sebagian seruling diperkenankan, lalu ada jenis alat musik yang diperkenankan Nabi SAW. Lalu para ulama menjelaskan tentang ayat apa yang diharamkan dan sebabnya itu diharamkan," tambahnya menjelaskan.

"Kita harus paham 5 hal lagu dan menulis musik. Jadi jangan langsung bicara halal atau haram," tegas Buya Yahya. berikut penjelasan 5 hal tersebut dari pandangan ulama. 

 

1. Hukum menyenandungkan lagu atau syair

Yakni syair yang tidak mengandung maksiat, pujian kepada nabi, pujian kepada Allah, mengajak untuk berani dalam berjuang, itu diperbolehkan.

2. Siapa yang menyenandungkannya

Menurut Buya Yahya, walaupun musik qasidah dan shalawat, namun jika yang menyenandungkan adalah seorang wanita genit, dan merayu laki-laki dengan goyang pinggul itu adalah salah.

3. Di mana tempatnya

Shalawat Nabi tapi di tempat yang tidak terhormat seperti ditempat yang menjual minuman keras, tempat perempuan telanjang, dan sebagainya itu salah.

Merendahkan shalawat, haram hukumnya menurut Buya Yahya.

4. Kapan waktunya

Menurut Buya Yahya kerap terjadi di masyarakat, shalawat tapi saat waktu orang tidur. Hal ini kemudian yang mengganggu waktu istirahat orang lain.

5. Bagaimana jika itu dibarengi dengan alat musik

Para ulama mengatakan karena umum, jika seorang pezina meminum minuman keras, biasanya ditempat itu tersedia alat-alat musik.

"Makanya para ulama menjelaskan alat musik menjadi kebiasaan mereka. Semua jenis alat musik mengarah kepada jenis pekerjaan yang fasik. Apakah di Diskotik, tempat orang goyang pinggul dan sebagainya," tegas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT