News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memang Boleh Salat Dhuha Tanpa Membaca Surat Ad Dhuha? Ustaz Adi Hidayat Bilang Baca Surat ini Agar Rezeki Mengalir Deras

Salat Dhuha bisa dilakukan tanpa membaca Ad-Dhuha, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada surat lain yang bisa dibaca untuk melancarkan rezeki. Seperti apa?
Senin, 23 September 2024 - 09:22 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Salat Dhuha adalah salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim sebagai ibadah dan permohonan rezeki dari Allah SWT.

Meski tidak wajib, banyak yang meyakini bahwa menunaikan salat dhuha memiliki manfaat yang luar biasa, terutama dalam hal melapangkan jalan rezeki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait salat dhuha adalah apakah ada keharusan membaca surat Ad-Dhuha dalam pelaksanaannya?

Terkait pertanyaan ini, Ustaz Adi Hidayat pernah memberikan penjelasannya.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan membaca Surat Ad-Dhuha saat menunaikan salat dhuha.

"Tak ada keharusan membaca Surat Ad-Dhuha saat salat dhuha. Silakan membaca surat apa saja yang bisa Anda baca, yang dihafal," ujar Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kajian yang disampaikannya.

Beliau menjelaskan bahwa bebas membaca surat apa saja dari Al-Quran dalam salat ini, sesuai dengan kemampuan hafalan yang dimiliki.

Hal ini tentu memberikan kemudahan bagi mereka yang belum menghafal banyak surat dari Al-Quran, karena tujuan utama bukan pada bacaan surat tertentu.

Melainkan niat yang tulus untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon keberkahan dalam rezeki.

Ustaz Adi Hidayat juga memberikan beberapa saran mengenai surat-surat yang bisa dibaca sebagai pengganti Surat Ad-Dhuha.

Salah satu yang dianjurkan adalah Surat Al-A'la, yang dikenal sebagai surat yang mengandung banyak tasbih atau pujian kepada Allah SWT.

Selain itu, Surat Al-Fath juga disebut sebagai salah satu surat yang memiliki nilai spiritual tinggi dalam melapangkan rezeki.

“Maka dari itu bisa diganti dengan surat yang terkait dengan tasbih, misalnya Surat Al-A'la atau Al-Fath,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Keduanya dianggap memiliki kandungan makna yang mendalam dan relevan dengan niat memohon kemudahan rezeki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga menyinggung tentang ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan kelancaran rezeki.

Salah satu yang disebutkan adalah Surah Adz-Dzariyat ayat 22 yang berbunyi,

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT