News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 51: Bani Israil Sembah Patung setelah Nabi Musa AS Wafat

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 51 menjelaskan kisah Bani Israil menjadikan patung anak sapi dibuat oleh Samiri untuk disembah mereka sejak Nabi Musa AS wafat.
Rabu, 18 September 2024 - 18:45 WIB
Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 51 - Bani Israil menyembah patung setelah Nabi Musa AS wafat
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Surah Al-Baqarah Ayat 51 memiliki tafsir seputar tentang Bani Israil.

Sebelum ayat 51, tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 50 membahas tentang mukjizat Nabi Musa AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari ayat Surah Al-Baqarah menerangkan kisahh Nabi Musa AS mendapat mukjizat bisa membelah lautan.

Kisah mukjizat Nabi Muas AS melalui Surah Al-Baqarah menunjukkan kekejaman Firaun dan bala tentaranya yang mencoba mengejar Bani Israil.

Tak hanya itu, Firaun juga menunjukkan kekejamannya menjadikan anak laki-laki dari Bani Israil sebagai korban penyembelihan mereka.


Ilustrasi mengamalkan tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 51 dalam Al-Quran. (Freepik)

Hal ini membuat Nabi Musa AS mendapat mukjizat dapat membelah Laut Merah menjadi dua biasa dikenal dengan sebutan Laut Qulzum.

Dalam tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 51 menekankan kisah setelah Nabi Musa AS pergi mempengaruhi perilaku Bani Israil.

Bani Israil sudah mulai menyembah patung berupa anak sapi dalam penjelasan tafsir di Surah Al-Baqarah Ayat 51.

Dikutip tvOnenews.com melalui Quran Kemenag, tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 51 ini berjudul "Bani Israil Sembah Patung setelah Nabi Musa AS Wafat".

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 51

وَاِذْ وٰعَدْنَا مُوْسٰىٓ اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً ثُمَّ اتَّخَذْتُمُ الْعِجْلَ مِنْۢ بَعْدِهٖ وَاَنْتُمْ ظٰلِمُوْنَ

Bacaan Latin: Wa iz waa‘adnaa muusaa arba‘iina lailatan summattakhaztumul-‘ijla mim ba‘dihii wa antum zaalimuun(a).

Artinya: "(Ingatlah) ketika Kami menjanjikan (petunjuk Taurat) kepada Musa (melalui munajat selama) empat puluh malam. Kemudian, kamu (Bani Israil) menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sembahan) setelah (kepergian)-nya, dan kamu (menjadi) orang-orang zalim." (QS. Al-Baqarah, 2:51)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tafsir ayat 51 menjelaskan terkait Allah SWT memberikan janji ketika Nabi Musa AS menerima petunjuk melalui kitab Taurat selama 40 malam.

Tafsir ayat ini menerangkan kisah Bani Israil menyembah patung setelah menerima kenikmatan dari Allah SWT.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT