Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Hutan, Ingat Surah Al Isra Ayat 33 Tentang Pembunuhan
- ANTARA
1. Pembunuhan menimbulkan kerusakan.
Islam melarang setiap tindakan yang menimbulkan kerusakan.
Larangan itu berlaku umum untuk segala macam tindakan yang menimbulkan kerusakan, maka pembunuhan pun termasuk tindakan yang terlarang.
Allah swt berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَاۗ
…janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. (al-A‘rāf/7: 85)
2. Pembunuhan itu membahayakan orang lain.
Ketentuan pokok dalam agama ialah semua tindakan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri dan orang lain itu terlarang.
Allah swt berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ
…bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. (al Maidah/5: 32)
Rasulullah saw bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا عِنْدَ اللّٰهِ أَهْوَنُ مِنْ قَتْلِ مُسْلِمٍ (رواه الترمذي عن عبد الله بن عمر)
Hilangnya dunia bagi Allah lebih rendah nilainya dibanding membunuh seorang muslim. (Riwayat at-Tirmiżī dari ‘Abdullāh bin ‘Umar)
3. Mengganggu keamanan masyarakat yang membawa kepada musnahnya masyarakat itu sendiri.
Karena apabila pembunuhan diperbolehkan, tidak mustahil akan terjadi tindakan saling membunuh di antara manusia, yang pada akhirnya manusia itu akan binasa.
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا ٩٣ (النساۤء)
Load more