لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
Artinya: "Janganlah dia membatalkan shalatnya, kecuali jika dia telah mendengar adanya suara atau mencium adanya bau." (HR. Bukhari & Muslim)
Meski begitu, Direktur Quantum Akhyar Institute itu menyampaikan dari anjuran Nabi Muhammad SAW perihal umatnya menahan kentut.
Ia berpendapat dari penjelasan Nabi Muhammad SAW bahwasanya seseorang tidak perlu menahan kentut karena bisa mempengaruhi kesehatan.
"Nabi tidak dianjurkan Anda menahan sesuatu yang harus dikeluarkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Dengan selain bisa berbahaya bagi kesehatan mengganggu Anda juga dalam shalat," sambungnya.
Menurutnya, orang yang menahan buang angin akan mengganggu ibadahnya menjadi tidak khusyuk.
Load more