“Ada sebagian mereka seperti yang dinukil ibu hajar, bahwasannya waktu duduknya imam di khutbah sampai iqomah shalat jumat,” ungkap Ustaz Khalid.
Maka dari itu, para ibu karena tidak mengikuti shalat jumat, disarankan untuk meminta suaminya memberikan informasi kapan waktu itu.
Hal ini karena ada pendapat ulama yang mengatakan waktu mustajab di hari jumat itu saat imam duduk di khutbah kedua sampai iqamah shalat.
“Berarti yang biasa khatib berdoa di khutbah kedua mustajab,” katanya.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadis lain yakni dari Abu Burda bin Abu Musa.
“Abu Musa sahabat Nabi, Abu Burda anaknya. Dalam hadis itu dikatakan Abdullah bin Umar pernah bertanya kepada Abu Burda,” jelasnya.
“Apakah engkau pernah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan waktu mustajab di hari jumat? Maka Abu Burda berkata, ya aku mendengarkan ayahku mengatakan ia mendengarkan Rasulullah SAW bersabda waktu itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan,” kata Ustaz Khalid melanjutkan penjelasannnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, maksud dari hadis itu adalah waktu mustajab antara duduknya khatib di khutbah kedua sampai shalat jumat dilaksanakan.
Load more