News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuma Baca Surat Pendek sampai Berulang Kali dalam Shalat, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Bilang itu Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum shalat bagi orang-orang yang hanya mengamalkan surat pendek setelah Al-Fatihah karena tidak hafal surat Al-Quran lainnya.
Jumat, 6 September 2024 - 15:14 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum membaca surat pendek diucap berulang kali dalam shalat
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik

tvOnenews.com - Shalat merupakan ibadah yang diliputi beberapa gerakan dan bacaan doa berawal dari takbiratul ihram sampai salam.

Salah satunya umat Muslim harus membaca surat pendek dalam shalat yang diamalkan setelah Al-Fatihah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat pendek dalam shalat memiliki kegunaan agar melatih umat Islam mendapat manfaat dari Al-Quran.

Tak hanya itu, surat pendek sangat membantu umat Muslim bisa menghafal Al-Quran yang diterapkan dalam shalat.

Namun, biasanya umat Muslim selalu membaca surat pendek dalam shalat yang selalu diamalkan hingga berulang kali.

Meski begitu, banyak orang bertanya-tanya surat pendek dalam shalat yang dibaca berulang kali mempengaruhi hukum ibadahnya.


Ilustrasi makmum shalat sedang membaca surat pendek. (Freepik)

Lantas, apakah boleh membaca surat pendek sampai berulang kali dalam shalat? Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukumnya.

Seperti apa Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum shalat hanya membaca surat pendek? Mari simak penjelasannya di sini.

Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Audio Dakwah, Jumat (6/9/2024), Ustaz Adi Hidayat tidak pernah bosan menyampaikan tentang shalat.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat mengambil pembahasan tentang surat pendek yang diwajibkan dibaca setelah mengamalkan Al-Fatihah.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan setiap dua rakaat dalam shalat maka harus membaca surat pendek.

Sebaliknya, ia menerangkan dua rakaat terakhir dalam shalat cukup mengamalkan Al-Fatihah.

"Setiap rakaat, baca Al-Quran minimal Al-Fatihah, dan hebatnya tiap dua rakaat pertama pasti baca surat," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menerangkan biasanya bacaan surat pendek yang diamalkan berasal dari ayat suci Al-Quran.

Ia menuturkan bahwa, bacaan berbagai surat Al-Quran tersebut tidak hanya dijadikan syarat sah ibadah utamanya.

Menurutnya, ada banyak makna kandungan berupa doa yang termaktub dalam berbagai surat Al-Quran tersebut.

Ia mengatakan doa-doa yang terkandung dalam surat-surat tersebut selalu diamalkan oleh para nabi.

Pendakwah asal Pandeglang itu menuturkan biasanya Nabi Zakariya melantunkan doa dari surat Al-Quran.

Ia menyampaikan kala itu Nabi Zakariya berdoa untuk meminta keturunan lantaran usianya sudah semakin tua.

Ustaz Adi Hidayat menyatakan surat dalam Al-Quran tersebut menjadi bacaan Doa Nabi Zakariya yang termaktub di Surat Ali Imran ayat 38-39.

Lanjut, ia membahas Doa Nabi Ayyub yang termaktub dalam Surat Al-Anbiya ayat 83-84 agar disembuhkan penyakitnya.

Meski masih banyak doa memiliki makna kandungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing saat membaca surat pendek dalam shalat.

Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar surat pendek harus disesuaikan dengan kebutuhan saat mengerjakan shalat.

"Nah, kalau Anda perhatikan shalatnya orang terdahulu mengikuti contoh dari Nabi, bacakan ayat-ayat yang sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

Ia mencontohkan bagi seseorang yang sedang mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan maka harus mengamalkan surat pendek memiliki makna kandungan serupa.

"Jadi ketika Anda shalat dzuhur misalnya, pekerjaan sedang sulit, belum terselesaikan, cari ayat-ayat tentang kemudahan," jelasnya.

Kemudian, pendakwah usia 39 tahun itu menambahkan bahwasanya doa harus dibaca saat sujud dalam shalat.

Terutama saat sujud terakhir menjadi waktu yang tepat melantunkan doa agar hajat dikabulkan oleh Allah SWT.

Ustaz Adi Hidayat menyatakan apabila seseorang hanya membaca surat pendek berulang kali karena terbatas tidak mampu menghafal surat lainnya maka ibadah shalat tetap sah.

Menurutnya, tidak ada larangan mengenai surat pendek dibaca berulang kali yang disebut dapat membatalkan shalatnya.

"Sah memenuhi rukun dan syaratnya, sempurna dikerjakan kalau tanpa batal di dalamnya," terangnya.

tvonenews

Ia menyampaikan apabila seseorang mendapat banyak manfaat dari shalat sebaiknya harus menambah hafalan ayat suci Al-Quran lainnya.

"Tapi kalau Anda ingin dapat manfaat, bagaimana caranya? Dalam shalat itulah Anda seharusnya kalau mampu, belajar bacaan ayat-ayat Al Quran yang dibutuhkan pada saat itu," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(iwh/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT