Seperti apa Buya Yahya membahas soal hukum menggunakan mukena bagi perempuan saat shalat? Mari simak informasinya di sini agar tidak salah tafsir.
Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan video pendek Al-Bahjah TV, Kamis (5/9/2024), Buya Yahya mengambil pembahasan mukena untuk shalat.
Mulanya Buya Yahya menjelaskan bahwasanya perempuan harus benar-benar menutupi auratnya secara rapat.
Ia mengatakan seluruh tubuh perempuan menjadi aurat yang harus tertutup saat beribadah kepada Allah SWT.
Meski begitu, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menyatakan perempuan tidak mengharuskan menutupi bagian wajah dan telapak tangannya ketika shalat.
Menurutnya, apabila salah satu anggota tubuh perempuan terlihat saat shalat selain wajah dan telapak tangan maka ibadahnya tidak sah.
Kemudian, pendakwah kelahiran asal Blitar itu menyinggung soal kewajiban mukena untuk perempuan.
Buya Yahya memahami bahwa, mukena bisa menjaga kehormatan perempuan meliputi bentuk badan dan lekuk tubuh saat ibadah.
Load more