Namun Anna membenarkan bahwa ada pemanggilan para saksi untuk menghadiri Sidang Pansus pada 3 September 2024.
Surat tertanggal 30 Agustus 2024 itu mengundang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, dan Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hassan Affandi.
Ketiganya kata Anna diminta hadir bersama-sama (panel) pada sidang Pansus 3 September 2024, dari jam 19.30 WIB sampai selesai.
“Sekjen Kemenag menjawab surat tersebut pada 2 September 2024. Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, yang sedang berada di Arab Saudi sampai dengan 5 September 2024,” ujarnya.
“Dia sedang melaksanakan tugas terkait penanganan barang tercecer/ tirkah jemaah Haji reguler, penanganan dan visitasi jemaah Haji reguler sakit dan
koordinasi dengan pihak-pihak terkait pasca operasional Haji Tahun 1445 H/2024 M,” lanjut Anna Hasbie.
Oleh karena undangan DPR mengagendakan ketiga saksi hadir bersama dalam sidang pansus, Kemenag ajukan penjadwalan ulang pada 9 September 2024.
Load more