TV Diimbau Tampilkan Running Text Adzan Maghrib saat Misa Paus, MUI: Tidak Ada Aspek Syar’i yang Dilanggar
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menanggapi perihal adzan Maghrib dengan running teks.
Hal ini menyusul kehebohan di sebagian masyarakat soal surat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait permohonan peniadaan siaran Azan Magrib saat Misa bersama Paus Fransiskus.
Menurut Kiai Cholil, mengenai adzan di TV dengan running teks haruslah didudukan dalam konteks yang tepat.
“Penyiaran adzan maghrib dengan running text saat Misa Umat Katolik harus didudukkan dalam konteks yang tepat,” ujar Cholil Nafis ketika dikonfirmasi oleh tvOnenews.com pada Rabu (4/9/2024).
![]()
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus (Sumber: Humas Kemenag)
Konteks yang tepat maksud Kiai Cholil adalah bahwa saat ini adanya misa.
“Yaitu ketika ada siaran langsung ibadah Misa jemaat Kristiani yang tidak dapat hadir di GBK,” ujarnya.
Sementara berdasarkan aspek Islam, menurut Kiai Cholil tidak ada yang dilanggar.
“Sebenarnya dari aspek syar’i tidak ada yang dilanggar,” tandas Kiai Cholil.
“Sebab Adzan sebagai kewajiban (fardhu) tetap bisa terlaksanakan dengan adzan di masjid untuk memberitahu masuk waktu shalat dan mengajak bershalat sekakigus syiar Islam,” lanjutnya.
Sementara syiar bisa dilakukan dimana saja.
“Sedangkan syi’arnya pun dapat dilaksanakan dengan adzan di musala, running text di TV dan siaran adzan digital lainnya,” ujar Kiai Cholil.
Maka dari itu, Kiai Cholil mengajak semua pihak agar memahami kebijakan ini.
“Kita bisa memahami kebijakan ini, dan bagian dari penghormatan kepada pelaksanaan ibadah saudara-saudara kaum Kristiani,” harap Kiai Cholil.
“Mari kita jaga persaudaraan sesama anak bangsa dan jaga perdamaian dan persatuan. Bismillah,” tutupnya.
Sebagai informasi, Kominfo melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika telah mengeluarkan surat permohonan terkait peniadaaan siaran Azan Magrib saat Misa bersama Paus Fransiskus.
Hal ini juga berdasarkan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXTKP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024.
"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional," demikian pernyataan dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa (3/9/2024).
Load more