Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang biasa disapa Gus Men mengaku bersyukur Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) penguatan Moderasi Beragama.
Hal itu Gus Men ungkapkan saat menerima kunjungan Direktur Center for Economic and Democracy Studies (CEDeS) Indonesia, Zaenul Ula.
Dalam sesi tersebut, Gus Men menilai Perpres Nomor 58 tahun 2023 tentang Moderasi Beragam sebenarnya sudah dipikirkan sejak lama oleh Presiden Jokowi.
Bahkan bukan hanya di Kementerian Agama (Kemenag), tapi di seluruh lembaga pemerintahan.
"Ketika lahir Perpres ini, kita senang. Kita perlu melibatkan seluruh pihak dan elemen pemerintahan agar pesan Moderasi Beragama ini betul-betul sampai ke masyarakat," tandas Gus Men.
Gus Men berharap, sebelum Presiden Jokowi mengakhiri masa jabatannya, setiap kementerian sudah bisa menjalankan mandat Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tersebut.
Kemudian Gus Men juga mengaku optimis Perpres ini dapat berlanjut sampai pemerintahan presiden terpilih periode (2024-2029) Prabowo Subianto.
Hal ini karena Gus Men menilai, terkait Moderasi Beragama, Prabowo Subianto memiliki arah keberlanjutan yang sama dengan Presiden Jokowi.
"Kita sudah membuat roadmapnya. Saya yakin apa yang sudah kita siapkan sebagai roadmap turunan Perpres Nomor 58 Tahun 2023 ini akan berlanjut. Pak Prabowo dan Pak Jokowi memiliki arah yang sama. Saya optimis roadmap ini akan menjadi legacy Pak Jokowi yang akan diteruskan oleh Pak Prabowo," jelasnya.
Sebagai informasi, kunjungan Zaenul Ula ini dalam rangka penulisan buku berjudul "Pemikiran Politik Keagamaan Presiden Joko Widodo".
“Kita sedang menuliskan pikiran Presiden Jokowi melalui orang-orang dekatnya, di antaranya adalah Pak Menteri Gus Men. Selain Pak Menteri, kami sudah komunikasi juga dengan Ibu Retno (Menteri Luar Negeri)," ujar Zaenul di Kantor Pusat Kemenag RI, Kamis (29/8/2024).
“Kita ingin menuliskan pemikiran Pak Jokowi terkait moderasi beragam. Secara personal, apa pesan yang dititipkan Pak Jokowi sebagai presiden kepada Gus Men, terutama terkait Perpres Nomor 58 Tahun 2023 Moderasi Beragama," lanjutnya. (put)
Load more