News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Suara Kicaunya Merdu, Ustaz Khalid Basalamah Tegas Bilang Jangan Pelihara Burung di Rumah, Hukumnya Dalam Islam…

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan umat muslim sebaiknya tidak lagi memelihara burung di rumah berdasarkan aspek-aspek dalam Islam. Seperti apa penjelasannya?
Senin, 26 Agustus 2024 - 11:45 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Mayoritas masyarakat Indonesia menjadikan burung sebagai hewan peliharaan.

Kicau burung yang merdu seringkali dianggap sebagai lambang keindahan dan ketenangan, serta membawa keceriaan bagi banyak orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak jarang, burung kicauan seperti murai batu, kenari, atau lovebird menjadi peliharaan favorit di banyak rumah.

Namun, salah satu pendakwah terkenal, Ustaz Khalid Basalamah, mengingatkan agar umat Islam mempertimbangkan ulang kebiasaan memelihara burung.

Ustaz Khalid Basalamah memberikan pandangannya yang mendalam mengenai praktik memelihara burung dalam Islam.

Menurutnya, ada beberapa alasan utama mengapa seorang Muslim sebaiknya tidak memelihara burung, meski memiliki kicauan yang merdu.

Menurut hukum Islam, meski burung yang dipelihara benar-benar terurus dari segi makan dan pemeliharaannya, bisa jadi hal itu kurang baik.

Ustaz Khalid Basalamah menekankan bahwa dalam Islam, kesejahteraan makhluk hidup sangat dijunjung tinggi.

Memelihara burung dalam sangkar dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan yang diajarkan dalam Islam.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, memelihara hewan harus kembali dalam dalil-dalil yang ada. 

Sang pendakwah menjelaskan, hewan yang diperbolehkan dalam Islam untuk dipelihara adalah ternak.

"Dibolehkan dalam Islam adalah memelihara hewan ternak. Memang itu dianjurkan, sebaik-baiknya harta seorang muslim adalah kambing, misalnya. Maka ternaklah hewan itu kalau mau, kambing, sapi, unta, ayam," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Lantas bagaimana jika seseorang pelihara burung, bagaimana menurut pandangan Islam?

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, burung menjadi salah satu hewan yang tidak perlu dipelihara.

Burung sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, memiliki hak untuk hidup bebas di alamnya.

Menurut Ustaz Khalid, membatasi kebebasan burung dengan menempatkannya dalam sangkar bisa menjadi tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kasih sayang terhadap sesama makhluk dalam Islam.

"Untuk apa memelihara burung ini? Burung dikasih sayap untuk apa? Untuk terbang, kasih dia terbang, nggak usah dipelihara," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Menurutnya, binatang yang memiliki habitat di alam dan biasa terbang tidak seharusnya jadi hewan peliharaan.

Memelihara burung di rumah, terutama jika diambil dari alam liar, dapat mengganggu ekosistem.

Burung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, seperti penyerbukan tanaman, penyebaran biji-bijian, dan pengendalian populasi serangga.

Ustaz Khalid menegaskan, hobi memelihara hewan ini harus diubah agar tidak menyiksa binatang tersebut.

"Hobi ini harus diubah. Kalau ada hewan-hewan yang boleh dipelihara itu hewan ternak, boleh hukumnya dalam Islam, dan didagangkan itu sah," tuturnya.

Apabila pelihara burung hanya untuk mendengar kicauan yang indah, maka bisa dilakukan dengan cara lain.

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar umat Islam lebih banyak mengisi waktu dengan aktivitas yang lebih bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Bagi yang sudah terlanjur memelihara burung, Ustaz Khalid menyarankan untuk mempertimbangkan melepaskannya ke alam bebas, terutama jika burung tersebut berasal dari habitat liar. 

Ustaz Khalid Basalamah justru menyarankan lebih baik memelihara anak yatim daripada memelihara hewan yang tidak perlu.

Apalagi jika sampai mengubah habitat aslinya sehingga mengganggu kebiasaan alami binatang tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyarankan, sebaiknya uang digunakan untuk membantu atau memelihara anak-anak yatim.

"Mending pelihara anak yatim, anak yatim banyak pahalanya," pungkasnya. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT