tvOnenews.com - Apakah jika sedang shalat dan terasa seperti kentut atau buang angin, itu artinya sudah langsung batal shalatnya?
Apa yang harus dilakukan, apakah langsung batalkan shalat dan ambil wudhu lagi?
Bolehkah tetap lanjutkan shalat atau sudah termasuk batal?
Penting untuk mengetahui penjelasan terkait hal ini karena menyangkut sah tidaknya shalat.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang kentut saat shalat.
Kentut memang hal yang sangat wajar bagi manusia dan bisa terjadi kapan saja.
Terkadang rasa ingin kentut pun muncul ketika sedang shalat.
Perasaan ini membuat shalat menjadi tidak khusyuk karena terus memikirkan apakah tadi kentut atau bukan.
Ada yang melanjutkan shalat karena merasa itu bukan kentut, ada juga yang langsung membatalkannya.
Lantas mana yang benar?
Buya Yahya menegaskan bahwa setan akan terus menggoda ketika shalat, termasuk dalam bentuk perasaan ingin kentut.
"Maka Nabi mengajari, siapapun yang menemukan di dalam dirinya seolah-olah keluar angin, maka jangan didenger, itu adalah godaan setan," ungkap Buya Yahya
Setidaknya ada dua patokan yang bisa diterapkan saat sedang shalat untuk memastikan itu kentut atau bukan.
"Jangan sampai engkau batalkan shalatmu kecuali dua hal," terang Buya Yahya.
"Engkau mencium baunya atau mendengar suaranya," lanjutnya.
Selama tidak ada suara ataupun bau, maka itu adalah godaan setan dan jangan batalkan shalat.
"Kalau tidak mendengar suara dan tidak mencium bau, itu adalah godaan setan, wong mau kok, kayak buang angin, bukan buang angin," ujar Buya Yahya.
"Itu namanya was-was, harus dipangkas was-was, jangan keluar dari shalatmu kecuali engkau mendengar suaranya atau mencium baunya," lanjutnya.
Lain hal jika memang tercium bau dan terdengar suara, maka itu sudah pasti kentut yang membuat shalat batal.
"Gimana kalau lagi shalat buang angin, oh selesai, jangan tanya, batal shalatmu, ini kayak buang angin," terang Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more