tvOnenews.com - Dalam kehidupan sehari-hari, kecelakaan di jalan raya terjadi pada siapa saja, termasuk menabrak hewan seperti kucing.
Bagi sebagian orang, menabrak kucing dianggap sebagai pertanda buruk yang bisa membawa kesialan.
Kepercayaan bahwa menabrak kucing bisa membawa sial adalah salah satu mitos yang telah lama beredar di masyarakat.
Banyak orang yang merasa cemas dan khawatir jika tidak sengaja menabrak kucing, apalagi sampai mati.
Seseorang akan merasa takut bahwa insiden ini akan membawa kesialan dalam hidup, baik dalam bentuk penyakit, musibah, atau masalah lainnya.
Namun, bagaimana pandangan Islam tentang hal ini?
Dalam suatu kesempatan, Buya Yahya memberikan penjelasannya tentang persoalan ini.
Sebuah hadis meriwayatkan Rasulullah SAW melarang penyiksaan dan penelantaran kucing karena ganjaran yang berat di akhirat. Rasulullah SAW bersabda,
"Seorang wanita disiksa disebabkan kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan. Maka wanita itu masuk ke dalam neraka karena dia tidak memberinya makan, tidak pula memberinya minum ketika mengurung kucing tersebut, dan tidak pula membiarkannya memakan serangga-serangga tanah." (HR Bukhari)
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan kebiasaan masyarakat yang lebih takut menabrak kucing daripada orang.
"Nabrak orang lari, nabrak kucing malah berhenti dikafani, lebih takut sama kucing daripada orang," kata Buya Yahya.
"Kucing adalah binatang sama seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat dzolim itu bisa menjadi sebab masuk neraka," sambungnya.
Buya Yahya menegaskan, seseorang harus hati-hati bila sengaja berbuat dzolim kepada hewan, termasuk kepada kucing.
Maka orang itu akan berdosa, serta akan menjadi sebab masuk neraka.
"Kalau kita menabrak kucing dengan dzolim, maka haram," tegasnya.
Namun, untuk kasus tidak sengaja menabrak kucing, Buya Yahya menegaskan bahwa hal itu tidak berdosa.
Bahkan dalam kondisi yang tidak dapat dihindari, lebih baik menabrak kucing daripada membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Tapi kalau nabrak tidak sengaja, ya nggak apa-apa, daripada membahayakan kita. Pinggirnya parit, bawa anak 6, menghindari kucing akan masuk selokan. Ada kucing di depan, nggak bisa ngerem, ya ditabrak, tidak dosa," imbuhnya.
Perihal menabrak kucing bisa menyebabkan kesialan atau mendatangkan musibah, Buya Yahya menegaskan, menabrak kucing tidak akan membuat sial atau musibah.
Kemudian mengkafani kucing dengan baju saat menabrak juga hanya kepercayaan masyarakat.
"Tidak akan membuat sial atau musibah, biasanya dikafani itu juga hanya kebiasaan di masyarakat. Kalau ingin selamat, bajunya dihadiahkan ke orang fakir, bukan untuk mengafani kucing," ujarnya.
Sementara itu, jika menabrak kucing, sebaiknya dikubur agar kucing tidak menjadi bangkai dan baunya mengganggu banyak orang.
"Kucing dikubur ditanam agar baunya tidak ke mana-mana. Nabrak kucing, ditinggal di pinggir jalan, baunya mengganggu orang," kata Buya Yahya.
"Ambil kucingnya, gali, dikubur, supaya tidak menjadi bangkai yang bau. Tidak ada hubungannya pamali atau segala macam. Kecuali Anda berbuat dzolim kepada kucing," lanjutnya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menabrak kucing secara tidak sengaja tidak dosa dan tidak perlu bingung atau takut akan hal itu.
Daripada bingung, lebih baik memperbanyak sedekah seperti syariat yang diajarkan Rasulullah SAW.
"Kalau nggak sengaja nggak ada itu, nggak usah takut yang sedemikian itu. Maka, jalankan syariat Nabi secara benar, sedekah saja kalau mau. Bukan kebingungan urusan itu. Jadi kucing hukumnya seperti hewan lainnya, kalau berbuat dzolim dosa," pungkasnya. (adk)
Load more