Jakarta, tvOnenews.com-- Dalam surah An-nisa ayat 100 dijelaskan, bagaimana janji Allah SWT terhadap orang yang mau hijrah.
Disampaikan, janji yang demikian itu sangat besar pengaruhnya bagi mereka yang hijrah. Berikut lafal ayat 100, dikutip dari laman Qur'an Kementerian Agama (Kemenag):
وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Wa may yuhājir fī sabīlillāhi yajid fil-arḍi murāgaman kaṡīraw wa sa‘ah(tan), wa may yakhruj mim baitihī muhājiran ilallāhi wa rasūlihī ṡumma yudrik-hul-mautu faqad waqa‘a ajruhū ‘alallāh(i), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).
Artinya: "Siapa yang berhijrah di jalan Allah niscaya akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan (rezeki dan hidup). Siapa yang keluar dari rumahnya untuk berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian meninggal (sebelum sampai ke tempat tujuan), sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dalam tafsir Tahlili, dijelaskan:
Kemudian Allah SWT menjanjikan kepada orang-orang yang hijrah meninggalkan kampung halamannya karena menaati perintah Allah dan mengharapkan keridaan-Nya, mereka akan memperoleh tempat tinggal yang lebih makmur, lebih tenteram dan aman dan lebih mudah menunaikan kewajiban-kewajiban agama di daerah yang baru, yaitu Medinah. Janji yang demikian itu sangat besar pengaruhnya bagi mereka yang hijrah.
Sebab umumnya orang-orang Islam di Mekah yang tidak ikut hijrah menyangka bahwa hijrah itu penuh dengan penderitaan, dan daerah yang dituju itu tidak memberikan kelapangan hidup bagi mereka.
Allah SWT akan memberikan kelapangan hidup di dunia dan akan memberikan pahala yang sempurna di akhirat, kepada orang-orang yang hijrah dan meninggal dunia sebelum sempat sampai ke Madinah.
Sehingga amat jelas janji Allah kepada orang-orang yang hijrah, dibandingkan dengan janji kepada mereka yang tidak hijrah karena uzur, sebab bagi golongan akhir ini pengampunan Allah tidak disebut secara pasti.
Pengampunan dan kasih sayang Allah sangatlah besar terhadap kaum muhajirin yang dengan ikhlas meninggalkan kampung halaman mereka untuk menegakkan kalimah Allah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya’lā dengan sanad yang baik dari Ibnu Abbas beliau berkata, "Damrah bin Jundub pergi dari rumahnya "Bawalah aku dan keluarkanlah aku dari bumi orang-orang musyrik ini (Mekah) untuk menemui Rasulullah saw.” Maka pergilah dia, dalam perjalanan dia meninggal sebelum berjumpa dengan Nabi Muhammad saw lalu turunlah ayat ini.
Sebab-sebab Islam mensyariatkan hijrah pada zaman permulaan:
1. Untuk menghindarkan diri dari tekanan dan penindasan orang kafir Mekah terhadap Muslimin, sehingga mereka memiliki kebebasan dalam menjalankan perintah agama dan menegakkan syiarnya.
2. Untuk menerima ajaran agama dari Nabi Muhammad saw, kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia.
3. Untuk membina negara Islam yang kuat yang dapat menyebarkan Islam, menegakkan hukum-hukumnya, menjaga rakyat dari musuh dan melindungi dakwah Islamiyah.
Ketiga sebab inilah yang menjadikan hijrah dari Mekah menjadi salah satu kewajiban bagi umat Islam. Sesudah umat Islam membebaskan Mekah tidak ada lagi kewajiban hijrah, karena ketiga sebab ini tidak ada lagi.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi bersabda:
لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلٰكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَاِذَا اسْـتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوْا (رواه البخاري ومسلم عن ابن عبّاس)
“Tidak ada hijrah sesudah pembebasan Mekah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Jika kamu diperintahkan berperang, maka penuhilah perintah itu” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Ibnu ‘Abbās). (Klw)
Waallahualam
Load more