"Kecuali suaminya umur kurang dari dua tahun,” ucap Buya Yahya disambut gelak tawa jamaah.
Dengan demikian, soal suami minum ASI tidak masalah dalam Islam.
"Jadi jelas ya. Bapak itu (suami yang menyusu) tidak akan menjadi anak susuan istrinya,” ungkap Buya Yahya.
Namun, untuk merubah status anak yang diangkat atau diadopsi jadi se-mahram dengan istri ialah dengan disusui.
“Misalnya ibu melihat anak tetangga nangis, ibu kasih susu, itu susuan pertama. Minggu depan nangis lagi karena ibunya ke pasar, Anda kasih susu lagi, itu dua kali. Terus jika berulang sampai lima kali maka itu anak susu Anda,” terang Buya Yahya.
Load more