Hadis ini menegaskan bahwa kucing tidak dianggap najis secara keseluruhan, kecuali pada air kencing dan kotorannya, sehingga memelihara kucing diperbolehkan selama menjaga kebersihan rumah.
Meskipun demikian, sebagai umat Muslim, penting untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan aspek kebersihan serta kesehatan saat memelihara kucing di rumah.
Dengan memahami ajaran Islam mengenai hewan peliharaan, kita bisa merawat kucing dengan lebih baik tanpa melanggar aturan agama. (udn)
Load more