Madzhab Syafi'i merupakan mazhab digunakan oleh kebanyakan muslim di Indonesia untuk menentukan hukum fikih akan sesuatu hal.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hal ini dapat dikembalikan kepada diri setiap umat muslim. Akan tetapi, hendaknya lebih berhati-hati dalam menjalankan amalan.
"Tapi ini karena khilafiyah, kembali kepada individu masing-masing. Kalau saya pribadi, lebih berhati-hati," ujarnya.
Kemudian, dirinya berpesan sebagai umat muslim sebaiknya tetap menjalankan amalan atau ibadah yang sudah pasti hukumnya dalam Islam, seperti sedekah, dan doa.
Sebaiknya hindari amalan-amalan atau ibadah yang dalilnya belum jelas dalam Islam.
"Sesuatu yang sudah pasti-pasti, seperti sedekah, doa, sudah pasti. Mari kita kerjakan. Sesuatu yang belum pasti, tidak ada dalil khusus menjelaskannya, maka sebaiknya kita hindari," katanya.
Ustaz Khalid Basalamah juga berpesan agar kita kembali kepada apa yang sudah disunnahkan.
Load more