Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Muslimah wajib mengenakan hijab atau jilbab.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al Ahzab ayat 59.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
Namun, sayangnya, terkadang ada syarat bekerja yang tidak boleh mengenakan hijab atau kerudung.
Hal ini kemudian membuat dilema seorang muslimah, terlebih jika ia seorang tulang punggung atau sudah lama menantikan pekerjaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah Ustaz Adi Hidayat menyampaikan pesannya.
Load more