News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mendapatkan Hadiah dari Orang Tersayang Jangan Lupa Baca Doa Ini

Hadiah secara umum dipahami sebagai bentuk wujud dari rasa kasih sayang. Namun, dalam Islam, saat menerima hadiah juga dianjurkan mendoakan si pemberi hadiah...
Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:31 WIB
Mendapatkan Hadiah dari Orang Tersayang Jangan Lupa Baca Doa Ini
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com-- Saat seseorang atau anda menerima hadiah dari orang tersayang, pastinya akan merasa senang. 

Hadiah secara umum dipahami sebagai bentuk wujud dari rasa kasih sayang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam agama Islam, saat menerima hadiah juga dianjurkan untuk mendoakan yang memberikan hadiah.

Berikut ini doa yang dianjurkan, saat menerima hadiah dikutip dari NU Online: 

بَارَكَ اللهُ فِيْكُمْ

 

Bârakallâhu fîkum

Artinya, “Semoga Allah menurunkan keberkahan untuk kamu."

Lebih lanjut, juga disampaikan ternyata ada doa yang seharusnya dipanjatkan si pemberi ke penerima. 

 

Lafal doa ini dianjurkan, sebagaimana keterangan Imam An-Nawawi yang mengutip hadits riwayat Aisyah RA berikut ini:

 

روينا في كتاب ابن السني عن عائشة رضي الله عنها قالت : " أهديت لرسول الله (صلى الله عليه وسلم) شاة ، قال : اقسميها ، فكانت عائشة إذا رجعت الخادم تقول : ما قالوا ؟ تقول الخادم : قالوا : بارك الله فيكم ، فتقول عائشة : وفيهم بارك الله ، نرد عليهم مثل ما قالوا ، ويبقى أجرنا لنا "

 

Artinya, “Diriwayatkan kepada kami dalam kita Ibnu Sinni dari Aisyah RA. Ia bercerita bahwa suatu hari Rasulullah SAW diberikan hadiah seekor kambing. Rasulullah SAW berkata, ‘Bagikanlah.’ Aisyah RA bertanya ketika khadamnya pulang, ‘Mereka berkata apa?’ khadamnya menjawab, ‘Mereka bilang, ‘Bârakallâhu fîkum (Semoga Allah menurunkan keberkahan untuk kamu).’’ Aisyah RA berkata, ‘Wa fîhim bârakallâhu (Semoga Allah menurunkan keberkahan untuk mereka). Kita berdoa seperti yang mereka ucapkan agar kita tetap mendapatkan pahalanya,’” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, halaman 265-266).

 

Sebagaimana, keutamaan membaca doa dalam Islam disampailan Kementerian Agama (Kemenag), sebagai berikut disebutkan dalam hadits:

Dalam sebuah hadits dari Salman al-Farisi, Rasulullah SAW bersabda,

 

"Sesungguhnya Allah Maha Pemalu. Maha Mulia, Dia malu terhadap hamba-Nya (yang berdoa dengan) mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian Dia menolaknya dengan hampa.” (Hadis Shahih diriwayatkan oleh Ibnu Majah). (Klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waallahualam 

    

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT