Ingat! Dalam Setiap Harta Kita Ada Hak Bagi Orang Miskin yang Minta dan yang Tidak, Tafsir Surah Az Zariyat Ayat 18
- istockphoto
Jakarta, tvOnenews.com - Setiap harta yang kita miliki pastilah ada titipan untuk fakir dan miskin.
Oleh karenanya, setiap Muslim harus selalu menyisihkan hartanya untuk fakir dan miskin.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surah Az Zariyat ayat 18.
Berikut lafadz, arti dan tafsir dari ayat tersebut.
وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ
Wa fī amwālihim ḥaqqul lis-sā'ili wal-maḥrūm(i).
Artinya: Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta (QS. Az Zariyat ayat 18).
Tafsir Ringkas Kemenag
Dalam tafsir yang dilansir tvOnenews.com dari Qur’an Kemenag, bahwa tafsir ayat ini adalah bahwa orang-orang yang bertakwa itu selalu taat dalam melaksanakan ajaran Allah SWT/
Mereka juga menyadari bahwa pada harta benda yang mereka miliki sesungguhnya ada hak yang mesti dikeluarkan.
Hak itu bisa berupa zakat maupun sedekah, untuk orang miskin yang meminta bantuan dan orang miskin yang tidak mengulurkan tangan untuk meminta kepada orang lain.
Tafsir Tahlili Surah Az Zariyat Ayat 18
Surah Az Zariyat ayat 18, menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan shalat wajib dan sunnah, mereka juga selalu mengeluarkan infaq fi sabilillah.
Adapun infaq fi sabilillah itu yakni dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa pada harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bagian karena merasa malu untuk meminta.
Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa saja yang tergolong orang miskin.
Rasulullah SAW bersabda,
لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِيْ تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَاْلأَكْلَةُ وَاْلأَكْلَتَانِ. قِيْلَ: فَمَنِ الْمِسْكِيْنُ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَيْسَ لَهُ مَا يُغْنِيْهِ وَلَا يُعْلَمُ مَكَانُهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ فَذٰلِكَ الْمَحْرُوْمُ. (رواه ابن جرير عن أبو هريرة)
Load more