News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Terus Gelar Bimbingan Remaja Usia Nikah di Kampus, Kali Ini Giliran UNRI

Salah satu yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga Indonesia adalah melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).
Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:29 WIB
Ratusan Mahasiswa saat Mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Kampus UNRI, Senin (5/8/2024)
Sumber :
  • Kemenag

Pekanbaru, tvOnenews.com - Salah satu yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga Indonesia adalah melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).

Kali ini, giliran mahasiswa Universitas Negeri Riau (UNRI) yang mendapat kesempatan mengikuti program besutan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BRUN yang digelar di Gedung Rektorat UNRI, Senin (5/8/2024) ini diikuti oleh kurang lebih 150 mahasiswa. 

BRUN digelar selama kurang lebih 60 menit.

Para mahasiswa tampak antusias mengikuti bimbingan tersebut.

"Materinya menarik dan bermanfaat bagi masa depan. Walaupun sekarang belum berencana menikah, tapi ini bisa jadi bekal," ujar Tika salah satu mahasiswa UNRI.

Dalam acara itu, tampak hadir Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Pekanbaru Suhardi Hasan dan Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) wilayah Riau Suhardi. 

"Saat ini Kemenag telah bertransformasi, KUA bukan saja tempat mencatatkan nikah. Tapi juga tempat memberikan banyak layanan keagamaan, termasuk bimbingan perkawinan," kata Kasi Bimas Islam Kakemenag Pekanbaru Suhardi Hasan.

Ia lalu mengatakan, Bimbingan perkawinan yang dilakukan KUA juga terdapat beberapa bentuk. 

"Kalau untuk pasangan yang akan menikah, kita menyebutnya BIMWIN. Tapi bagi siswa atau mahasiswa kami menyebutnya BRUN," jelas Suhardi Hasan.

Menurutnya, program-program tersebut bertujuan untuk menguatkan institusi keluarga Indonesia agar dapat berjalan harmonis dan produktif. "Adik-adik penting untuk mengetahui langkah membangun keluarga harmonis. Semua dimulai dari mengetahui pengetahuan ini," kata Suhardi Hasan.

Hal senada disampaikan Ketua APRI Wilayah Riau Suhardi. 

Menurutnya kokohnya institusi keluarga memiliki peran besar untuk mengukuhkan keberlangsungan bangsa dan negara.

"Keberlangsungan rumah besar yang namanya Indonesia, amat sangat dipengaruhi oleh keluarga atau rumah tangga," ujar Suhardi.

"Di sini kita harus paham bahwa untuk mendirikan rumah tangga harus hati-hati, perlu perencanaan juga," jelasnya.

Ia juga menyampaikan syair tujuh pesan masyarakat melayu untuk membina rumah tangga, sebagai berikut:

Sebelum nikah, elokkan tingkah

Sebelum nikah, luruskan langkah

Sebelum nikah, cari petuah

Sebelum nikah, berumah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum nikah, bertanah

Sebelum nikah, siapkan nafkah

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT