Tujuan tersebut meliputi menghapus, menguasai, dan membelokkan riwayat warisan budaya dan peradaban rakyat Palestina.
Tindakan pengerusakan tersebut membuktikan Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait.
OKI mengatakan bahwa, aksi-aksi Israel yang merusak Perlindungan Kekayaan Budaya dalam Peristiwa Konflik Bersenjata membuktikan pihak melanggar Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag dan resolusi lain PBB.
OKI terus memberikan desakan kepada komunitas internasional terutama UNESCO sebagai bentuk perlindungan warisan budaya.
Organisasi tersebut meminta UNESCO segera melakukan tindakan untuk terus menjaga warisan budaya benda maupun non-benda dari Israel yang terletak di wilayah Palestina.
(ant/hap)
Load more