Jakarta, tvOnenews.com - Ziarah kubur adalah saat dimana seseorang berkunjung ke makam anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Dengan melakukan ziarah kubur, maka seorang Muslim akan selalu ingat dengan kematian.
Selain itu, ziarah kubur juga termasuk amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan agar kita selalu dapat mendoakan keselamatan di alam kubur orang yang sudah meninggal.
Namun ternyata, kata Ustaz Adi Hidayat, saat ziarah kubur ada hal yang dilarang dilakukan oleh setiap Muslim.
Hal ini terkadang tidak disadari oleh Muslim yang sedang ziarah kubur.
Lalu perbuatan apa yang dilarang dalam Islam ketika ziarah kubur?
Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dilansir tvOnenews.com pada Senin (29/7/2024) yang dilansir dari ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTubenya.
Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum ziarah kubur dalam syariat Islam yang sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.
Hal pertama yang Ustaz Adi Hidayat jelaskan adalah makna dari kata ziarah yang artinya adalah sebuah kunjungan.
"Jadi saya menziarahi antum, berarti saya mengunjungi antum. Mau kemana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi," jelas Ustaz Adi Hidayat mencontohkan.
"Kan Pak Lutfi masih hidup?!. Ah ziarah itu bukan hanya mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup. Bisa," sambungnya.
Kemudian selanjutnya, Ustaz Adi Hidayat menggaris bawahi pertanyaan apakah dibolehkan dalam Islam, kita mengunjungi orang yang sudah meninggal dunia dengan cara ziarah kubur?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ziarah kubur diperbolehkan selama yang dikunjungi adalah kuburnya.
Kemudian kata Ustaz Adi Hidayat, dari situlah muncul istilah ziarah kubur.
Hal ini karena yang dikunjungi adalah kuburan seseorang yang sudah meninggal dunia.
"Makanya ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi bahkan mengatakan silahkan ziarah kubur," jelasnya.
Ustaz Adi Hidayat kemudian mengatakan bahwa dulu ia pernah melarang jamaahnya untuk melakukan ziarah kubur, yakni pada saat imannya masih lemah.
Hal itu dilakukan oleh Ustaz Adi Hidayat bukan tanpa dasar, sebab pada zaman jahiliyah, bila suatu saat terdapat orang yang sudah meninggal dunia, maka orang tersebut akan meratapi kematiannya secara berlebihan.
Hal ini dengan maksud untuk menunjukkan bahwa orang yang meninggal dunia tadi adalah orang baik semasa hidupnya.
Bahkan sampai muncul orang-orang bayaran hingga jasa penyewaan orang menangis untuk menangisi dan meratapi jenazah orang meninggal.
"Jasa menyewa orang nangis. Jadi jika Anda dikenal dengan orang buruk, ah sewa jasa orang nangis, rombongan. Untuk menangis saja, meratap, ada itu zaman jahiliyah," jelasnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, bila kebiasaan ini terus dibiarkan dan berlanjut, maka akan menjadi kultur atau budaya di masyarakat yang melekat.
"Biasanya budaya itu muncul dari biasa. Biasa itu muncul dari kebiasaan, kebiasaan itu akan menjadi tradisi nantinya. Maka ketika ada tradisi itu kuat di masyarakat, iman masih lemah," jelasnya.
Karena Iman orang-orang saat itu masih lemah, ditambah hadirnya tradisi seperti itu, maka kebiasaan ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW untuk sementara waktu.
Pada saat itu ziarah kubur dilarang, bukan berarti tidak boleh ziarah, akan tetapi dilarang saat ada orang meninggal kemudian tradisi tadi lebih kuat daripada nilai-nilai keislaman.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya saat ini ziarah kubur hukumnya diperbolehkan dalam Islam.
"Sekarang antum katakan, saya ingin ziarah walisongo. Boleh. Apa yang dilakukan saat ziarah kubur itu? Ah turunkan lagi hadist-hadist Nabi-nya.," pungkasnya.
"Doakan mereka. Apa doanya? Salam dulu. Ziarah. Bahkan antum kepada Nabi, ke Madinah, ziarah. Assalamualaikum ya Rasulullah," sambungnya.
Dahulu Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur, karena ada yang menangis hingga menjadi-jadi saat ziarah kubur.
Namun akhirnya, Rasulullah SAW mengizinkannya.
Hal tersebut sebagaimana hadis berikut ini.
“Bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan 'hujran' (ucapan-ucapan batil)," (HR Muslim).
Hadis Tirmidzi
Sementara dalam hadis Tirmidzi Nomor 973, dijelaskan hukum ziarah ke makam orang tua.
Berikut bunyi hadis yang dimaksud.
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)
Artinya: Hadis dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka, sekarang berziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat. (HR Tirmidzi No. 973).
Itulah yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat mengenai ziarah.
Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada ulama atau ahli agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
(put)
Load more