Namun, dalam prosesnya sampai menjadi anak angkat atau adopsi ada aturannya.
Bukan sembarang asal yang bisa terjerumus ke dalam perbuatan dosa diharamkan.
Lantas, apa yang diharamkan dalam proses mengangkat atau adopsi anak tersebut?.
Menurut Buya Yahya mengadopsi anak angkat itu diperbolehkan di dalam Islam. Ada juga hal menyebabkan adopsi anak menjadi sesuatu yang haram dan berdosa bila dilakukan.
"Mengangkat anak hukumnya haram jika diartikan sebagai pengangkatan anak untuk diubah nasabnya," jelas Buya Yahya, Minggu (28/7/2024).
Ditegaskan Buya Yahya kalau tidak boleh ada orang mengadopsi anak angkat dengan niat untuk mengubah nasab.
Seperti, adopsi seorang anak tapi menyatakan dirinya adalah ayah kandung dari anak tersebut.
Load more