Ini Bahayanya Khamar, Minuman Beralkohol yang Memabukkan, Al Maidah Ayat 90: Jauhilah Agar Kamu Beruntung
- Istimewa
Alkohol memiliki beberapa manfaat antara lain sebagai sumber energi dan pelarut.
Alkohol merupakan sumber energi yang cukup tinggi, lebih tinggi dari gula dan hampir menyamai lemak dengan perbandingan sebagai berikut Karbohidrat/gula, 4 kkal/g, alkohol, 7 kkal/g dan lemak, 9 kkal/g Selain itu alkohol mudah dicerna sehingga badan mudah memperoleh energi setelah minum alkohol.
Alkohol juga dipakai pelarut dalam obat-obatan yang disebut elixir seperti dalam obat ginjal batugen elixir atau juga dalam obat batuk.
Ketiga, larangan melaksanakan shalat ketika mabuk:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat, ketika kamu dalam keadaan mabuk… (an Nisa /4: 43).
Karena ayat ini melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk, maka ini berarti bahwa mereka tidak dibolehkan minum khamar sebelum shalat, agar mereka dapat melakukan salat dalam keadaan tidak mabuk.
Setelah turun ayat ini, mereka tak bisa lagi minum khamar sejak sebelum Zuhur, sampai selesainya shalat Isya, karena waktu Zuhur dan Asar adalah bersambungan, dalam masa yang pendek.
Demikian pula antara Ashar dan Magrib, dan antara Magrib dengan Isya.
Apabila mereka minum khamar sesudah salat Zuhur, atau Maghrib, niscaya tak cukup waktu untuk menunggu mereka sadar dari mabuk.
Sehingga dengan demikian mereka tak akan dapat melakukan salat dalam keadaan sadar, sedangkan Allah telah melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk.
Orang-orang yang hendak minum khamar hanya mendapat kesempatan sesudah shalat Isya dan sesudah shalat Subuh.
Karena jarak antara Isya dan Subuh dan antara Subuh dan Zuhur cukup panjang.
Dengan demikian, diharapkan orang yang minum khamar menjadi semakin berkurang.
Keempat, penetapan keharaman khamar.
Setelah iman kaum Muslimin semakin kuat, dan kejiwaan mereka semakin mantap untuk meninggalkan apa yang tidak diperbolehkan agama, maka turunlah ayat 90 Surah al Maidah/5 ini, yang memberikan ketegasan tentang haramnya minum khamar, yaitu dengan mengatakan bahwa minum khamar, dan perbuatan lainnya adalah perbuatan kotor, haram dan termasuk perbuatan setan yang tak patut dilakukan oleh manusia yang beriman kepada Allah.
Load more