Jakarta, tvOnenews.com-- Sebagai umat muslim mengelola baik harta ataupun warisan tentu sangat dianjurkan. Sama dengan juga membagikannya.
Dalam Surah An-Nisa ayat 8, dalam tafsirnya Kementerian Agama (Kemenag) disarankan untuk memikirkan juga pihak lain, seperti kerabat.
"Setelah menjelaskan ketentuan hak warisan bagi kaum perempuan, maka pada ayat ini Allah memberi peringatan agar memperhatikan pula kerabat lain yang tidak memeroleh harta warisan dan kebetulan hadir ketika harta warisan itu dibagikan," bunyi tafsir itu, dikutip Kamis (25/7/2024).
"Dan apabila sewaktu pembagian harta warisan itu hadir atau diketahui oleh beberapa kerabat yang tidak mendapatkan harta warisan, baik mereka yang hadir adalah anak-anak yatim dan orang-orang miskin yang masih ada hubungan kerabat atau tidak," sambung tafsirnya.
"Maka hendaknya berilah mereka dari harta warisan itu sekadarnya yang dapat menghibur hati mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik dan benar serta perlakukanlah mereka dengan bijaksana," pesannya.
Dengan begitu, simak Surah An-Nisa ayat ke-8, sebagai berikut:
Load more