News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengajian di Riau Diduga Bolehkan Jamaah Hubungan Intim di Luar Nikah untuk Hapus Dosa, MUI Terjunkan Tim Gabungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mendalami dugaan adanya ajaran menyimpang atau sesat yang dilakukan oleh suatu kelompok pengajian.
Kamis, 25 Juli 2024 - 04:57 WIB
Pertemuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti
Sumber :
  • ANTARA

Riau, tvOnenews.com-Masyarakat Kabupaten Meranti, Provinsi Riau sempat dihebohkan oleh kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam.

Informasi itu berdasarkan dari Jo, salah seorang masyarakat Desa Mekar Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti
 
Adapun penyimpangan dalam isi pengajian tersebut bahwa berhubungan intim dapat menghapus dosa. Kemudian, yang bersangkutan (HA) bisa melihat surga dari belakang rumahnya.
 
Selain itu, jamaah harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman dan setiap pengikutnya juga boleh berhubungan intim tanpa ikatan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mendalami dugaan adanya ajaran menyimpang atau sesat yang dilakukan oleh suatu kelompok pengajian yang dipimpin HA, yang sempat menghebohkan masyarakat.

Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti Ustad Asep Darul Tahkik di Selatan Panjang, Rabu, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.

 
"Kami sudah menyiapkan tim gabungan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan dalam pengajian tersebut. Juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.
 
Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pertama dengan yang bersangkutan, mereka yakin tidak ada masalah dengan ajarannya. Tetapi, pihak kecamatan dan Polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan oleh kelompok pengajian itu.

"Pihak camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan kelompok tersebut. Oleh karena itu, kami akan menghadirkan pihak lain untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi, sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," katanya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi yang bersangkutan, karena belum ada bukti dan diminta agar tetap menjaga ketenangan.

"Kami imbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri. Karena, saat ini belum ada bukti nyata dari bersangkutan melakukan ajaran itu. Mohon tenangkan diri, biarkan kami menyelidiki terlebih dahulu," tambah Ustad Asep.(ant/bwo)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT