Jakarta, tvOnenews.com - Mandi junub wajib dilakukan. Hal ini karena syarat sah ibadah adalah suci dari hadas baik besar atau kecil.
Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengupas tuntas mengenai hal tersebut.
Berikut penjelasan Buya Yahya bagi seorang Muslim yang ingin puasa namun belum sempat mandi junub dan keburu adzan subuh.
Buya Yahya mengingatkan, hubungan suami istri merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.
Terutama jika dilakukan di siang hari saat berpuasa.
Hal itu jelas dilarang dalam agama Islam.
Akan tetapi, jika dilakukan di malam hari atau sebelum subuh maka itu tidak membatalkan puasa.
"Hubungan suami istri asalkan di malam hari sebelum terbitnya fajar, sebelum masuk subuh adalah halal dan sah," jelas Buya Yahya.
"Boleh makan, boleh hubungan suami istri," sambungnya.
Namun bagaimana jika malamnya melakukan hubungan suami istri atau mimpi basah tapi belum sempat mandi junub sementara subuh sudah tiba?
"Kalau ternyata ada satu orang hubungan suami istri belum sempat mandi besar masuk waktu subuh maka puasanya adalah sah," jelas Buya Yahya.
"Dia melakukan hubungan suami istri adalah sebelum berpuasa, hanya mandinya saja setelah masuk waktu subuh adalah sah dan nggak akan mengurangi pahala sedikitpun," lanjut Buya Yahya menjelaskan.
Hal ini kata Buya Yahya sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah riwayat.
Yaitu ketika Nabi Muhammad SAW pernah puasa padahal ketika masuk waktu subuh beliau belum mandi junub.
"Ada riwayat dari Baginda Nabi, Ummu Salamah diriwayatkan bahwasanya ada Baginda Nabi shalallahu alaihi wasallam di pagi hari masuk waktu subuh melakukan puasa dalam keadaan beliau junub karena sebab hubungan suami istri bukan karena mimpi basah," jelasnya.
"Kemudian Nabi menyempurnakan puasanya, jadi tidak apa-apa sempurnakan puasa. Berpuasalah," sambung Buya Yahya.
Namun asalkan begitu adzan subuh lekas mandi junub dan tidak menundanya.
Wallahu'alam
(put)
Load more