tvOnenews.com - Waktu shalat fardhu menjadi tanda bagi umat Islam agar mengerjakan ibadahnya tepat waktu.
Tak hanya itu, masing-masing waktu shalat fardhu mempunyai keutamaan yang berbeda-beda, misalnya manfaat saat dilakukan awal waktu berbeda dengan pelaksanaan di akhir waktu.
Waktu shalat fardhu menjadi pembuktian umat Islam meraih keimanan sebagai wujud ekspresi bahwa mereka diciptakan untuk menyembah Allah SWT.
Maka dari itu, tvOnenews.com akan membagikan berbagai surah yang menerangkan tentang waktu pelaksanaan shalat fardhu sudah tercantum dalam Al-Quran.
Ilustrasi surah menerangkan waktu shalat fardhu dalam Al-Quran. (Unsplash)
Masing-masing ayat berasal dari berbagai surah dalam Al-Quran mempunyai arti yang berbeda.
Misalnya ayat A menjelaskan tentang waktu shalat Subuh dan ayat B menerangkan shalat Dzuhur dan seterusnya.
Sesuai dalil dalam Al-Quran melalui Surah Taha ayat 20 terkait perintah untuk melaksanakan shalat, Allah SWT berfirman:
اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ
Innanii anallaahu laa ilaaha illaa ana fa‘budnii, wa aqimis-salaata lizikrii.
Artinya: "Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada tuhan selain Aku. Maka, sembahlah Aku dan tegakkanlah salat untuk mengingat-Ku." (QS. Taha, 20:14)
Berikut Daftar Surah Menjelaskan Waktu Shalat Fardhu:
Surah menerangkan tentang waktu pelaksanaan shalat Subuh terdapat di Surah Ar-Rum ayat 17, begini bunyinya:
فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ
Fa subhaanallaahi hiina tumsuuna wa hiina tusbihuun.
Artinya: "Bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu senja dan waktu pagi." (QS. Ar-Rum, 30:17)
Surah yang menjelaskan tentang waktu shalat Dzuhur terdapat di Surah Ar-Rum ayat 18, begini bunyinya:
وَلَهُ الْحَمْدُ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَعَشِيًّا وَّحِيْنَ تُظْهِرُوْنَ
Wa lahul-hamdu fis-samaawaati wal-ardi wa ‘asyiyyaw wa hiina tuzhiruun.
Artinya: "Segala puji hanya bagi-Nya di langit dan di bumi, pada waktu petang dan pada saat kamu berada pada waktu siang (Dzuhur)." (QS. Ar-Rum, 30:18)
Surah yang menjelaskan tentang waktu pelaksanaan shalat Ashar di Surah Qaf ayat 39 terkait momen yang tepat untuk bertasbih, begini bunyinya:
فَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوْبِ ۚ
Fasbir ‘alaa maa yaquuluuna wa sabbih bihamdi rabbika qabla tuluu‘isy-syamsi wa qablal-guruub.
Artinya: "Maka, bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah seraya bertahmid (memuji) Tuhanmu sebelum terbit dan terbenamnya matahari." (QS. Qaf, 50:39)
Surah Hud ayat 114 menjelaskan tentang waktu shalat Maghrib, begini bunyinya:
وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ
Wa aqimis-salaata tarafayin-nahaari wa zulafam minal-lail, innal-hasanaati yuzhibnas-sayyi'aat, zaalika zikraa liz-zaakiriin.
Artinya: "Dirikanlah shalat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah)." (QS. Hud, 11:114)
Surah An-Nur ayat 58 menjelaskan tentang pelaksanaan shalat Isya dan Subuh, begini bunyinya:
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Yaa ayyuhal-laziina aamanuu liyasta'zinkumul-laziina malakat aimaanukum wal-laziina lam yablugul-huluma minkum salaasa marraat, min qabli salaatil-fajri wa hiina tada‘uuna siyaabakum minaz-zahiirati wa mim ba‘di salaatil-‘isyaa', salaasu ‘auraatil lakum, laisa ‘alaikum wa laa ‘alaihim junaahum ba‘dahunn, tawwaafuuna ‘alaikum ba‘dukum ‘alaa ba‘d, kazaalika yubayyinullaahu lakumul-aayaat, wallaahu ‘aliimun hakiim.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali, yaitu sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itu adalah) tiga (waktu yang biasanya) aurat (terbuka) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu. (Mereka) sering keluar masuk menemuimu. Sebagian kamu (memang sering keluar masuk) atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nur, 24:58)
Wallahu A'lam Bishawab.
(hap)
Load more