Sering Belanja Pakai Kredit atau Utang Padahal Punya Uang, Memang Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official
tvOnenews.com - Bayar dengan cara kredit ketika berbelanja semakin mudah, meski memiliki uang tunai namun kredit tetap menjadi salah satu pilihan orang untuk bertransaksi.
Meski tak harus mencari uang dengan tenaga ekstra, namun setiap orang dapat berbelanja dengan mudah meski harganya sangat mahal.
Bahkan, kini kredit memiliki jangka waktu pembayaran serta limit yang banyak agar memudahkan konsumen untuk membayarnya tanpa terasa melilit.
Padahal, kredit berarti utang yang harus dibayar walau sebesar apapun harganya. Sejatinya orang memilih utang hanya ketika dalam keadaan terdesak.
Namun, kini pengguna kartu kredit lebih leluasa meski yang sebenarnya yang dilakukan tersebut adalah utang.
Lantas, bagaimana hukum utang atau kredit meski mampu bertansaksi secara tunai?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hukum kredit atau utang ketika memiliki uang yang cukup.
Seperti apa penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan agar setiap umat muslim tidak sembarangan dalam utang, sebab Islam telah mengatur urusan itu.
![]()
Ustaz Khalid Basalamah. (Ist)
Pada dasarnya, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa utang hukumnya boleh, namun selama tidak tercampur dengan riba.
Kemudian, utang hanya boleh bila dalam keadaan terdesak atau sangat membutuhkan.
"Saya akan coba jelaskan dulu bahwa utang dalam Islam itu hanya dibolehkan bagi orang yang terdesak atau sangat membutuhkan," tegas Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Khalid Basalamah Official.
Pendakwah asal kota Makassar ini mengatakan dalam Islam tidak dianjurkan bila seseorang melakukan utang ketika dirinya mampu.
"Tidak dianjurkan orang berutang sementara dia punya kemampuan," ujarnya.
Lalu dirinya juga menyinggung kebiasaan orang yang telah menyalahi syariat Islam, seperti ketika semakin kaya maka akan semakin banyak pula utangnya.
"Contoh kasus di zaman kita sekarang, makin mampu malah makin banyak utangnya," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
"Padahal sebenarnya ini tidak dibolehkan dalam syariat karena utang itu hanya boleh bagi orang yang tidak mampu atau terdesak," terusnya.
Load more