Berkaitan dengan masalah tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa henna atau pacar kulit secara umum tidak menghalangi air sehingga tetap sah wudhu.
"Sebab itu yang tertinggal warnanya bukan benda, itu hanya meninggalkan warna saja bekas warna tidak menjadi sebab terhalangnya air ke kulit," kata Buya Yahya.
"Dan di saat bersuci karena Henna hanya meninggalkan warna dan tidak meninggalkan sesuatu zat yang menjadi penghalang air nggak ada lagi zatnya," lanjutnya.
Lain hal jika memang bahan yang digunakan henna tersebut menghalangi air wudhu.
Wallahua'lam.
Load more