Jakarta, tvOnenews.com-- Saat seseorang hendak melakukan shalat memungkinkan untuk berkedip atau memejamkan mata tanpa disadari.
Apalagi shalatnya disaat seseorang kurang istirahat.
Hal ini tentu jadi perhatian agar ibadahnya tetap berjalan lancar dan khusyuk.
Dalam praktiknya, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda untuk mendapatkan kekhusyukan dalam shalat.
Termasuk ada orang yang memejamkan mata ketika shalat agar lebih khusyuk.
Lantas, apakah diperbolehkan dalam Islam memejamkan mata saat shalat?.
Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya, kalau khusyuk berarti hati dan pikiran mengikuti bacaan dalam shalat.
Di mana memahami isi dan maknanya hingga selesai.
Namun , terkait hukum shalat dengan memejamkan mata, para ulama mengatakan hukumnya makruh, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu.
"Apa itu khusyuk? Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Adapun soal memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat, sesuatu yang lebih penting lagi," kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (20/7/2024)
Sementara saat shalat, kata Buya sunnah untuk menghadap.ke kiblat.
Namun, bila ada di depan Ka'bah juga disunnahkan.
Lebih lanjut, Buya kembali mengingatkan agar memahami makna khusyuk dalam shalat bukan merem.
"Karena khusyuk sebenarnya hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat dan hal itu tidak ada hubungannya dengan memejamkan mata maupun membuka mata," jelasnya
Sehingga untuk penyesuaian diri, Buya Yahya menegaskan bahwa menutup mata dalam shalat tidak diharamkan, namun makruh atau tidak dianjurkan.
"Memang tidak diharamkan memejamkan mata, tapi dikatakan makruh. Khusyuk itu memahami apa yang anda baca, maka membiasakan kita untuk mengikuti bacaan itu penting. Memahami maknanya, mentaddaburi maknanya sampai selesai, itu khusyuk," pesan Buya
Apabila memang kekhusyukkan hanya bisa didapatkan dengan menutup mata atau merem, kata Buya dipersilahkan. (Klw)
Waallahualam
Load more