tvOnenews.com - Puasa Muharram menjadi puasa sunnah pembuka di awal tahun Hijriah, pada tanggal 9-11 Muharram, diantaranya Puasa Tasu’a pada tanggal 9, Puasa Asyura di tanggal 10 dan Puasa 11 Muharram.
Puasa yang dilakukan pada awal bulan Muharram ini sangat dianjurkan untuk dilakukan bahkan disunnahkan oleh Rasulullah SAW.
Namun, terkadang muncul rasa khawatir bila melaksanakan puasa sunnah apakah akan diterima?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang mengerjakan amalan puasa Muharram bila masih memiliki utang puasa wajib.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Buya Yahya. (Ist)
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Buya Yahya, puasa muharram menjadi puasa sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebab, pada tanggal 9-11 Muharram menjadi hari yang mulia dan agung karena Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari pasukan Firaun.
Namun, apabila masih memiliki utang puasa wajib, bolehkah melaksanakan puasa Muharram?
Buya Yahya menegaskan dapat dilihat dari konteks mengapa meninggalkan puasa wajib tersebut pada bulan Ramadhan.
“Jika puasa wajib yang Anda tinggalkan adalah karena Anda orang bandel, maka Anda tidak boleh melakukan puasa sunnah sama sekali karena nantang,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.
Berbeda dengan seseorang yang tidak bisa puasa karena memiliki udzur saat di bulan Ramadhan, seperti ibu hamil, wanita yang sedang haid, maupun orang yang sakit.
“Jika meninggalkan puasa karena udzur, ibu yang haid, hamil, melahirkan, atau menyusui, itu kan anda punya udzur,” ujarnya.
“Maka setelah puasa syawal ada hari-hari puasa sunnah, Anda boleh puasa sunnah. Asalkan masih ada kesempatan untuk bayar utang,” sambungnya.
Buya Yahya mengingatkan bila masih memiliki utang puasa wajib maka tidak boleh niatnya digabungkan dengan puasa sunnah Muharram.
Namun, Allah memberikan kemudahan bagi yang ingin mengganti puasa wajib bila dikerjakan pada hari puasa sunnah.
Mengganti puasa wajib di hari puasa sunnah yang dianjurkan seperti puasa Muharram. Maka akan mendapatkan pahala puasa sunnah juga.
“Jadi yang punya utang, nanti pas tanggal 9,10,11 Muharram Anda melakukan puasa bayar utang. Karena bayar utangnya pas tanggal 9-11 Muharram Anda mendapatkan pahala Sunnah,” jelasnya.
Misalnya puasa tasu'a bertepatan dengan hari Senin, maka dapat digabungkan dengan puasa senin kamis.
Selain itu, bila ingin melaksanakan puasa sunnah, niatnya boleh boleh digabungkan dengan puasa sunnah lainnya. (Kmr)
Load more