tvOnenews.com - Shalat tahajud dan Subuh menjadi salah satu amalan ibadah mempunyai keutamaan yang selalu dicari umat Muslim.
Jarak waktu shalat tahajud dan Subuh sangat berdekatan dimana menunjukkan akhir malam dan pagi hari telah tiba.
Namun, shalat tahajud dan Subuh menjadi tantangan bagi umat Muslim karena diuji agar mereka senantiasa beribadah di waktu tidur mereka.
Terutama bagi orang yang ingin memaksakan shalat tahajud akibat telat bangun tidur, sehingga harus dikerjakan pada saat waktu Subuh.
Ilustrasi shalat tahajud di waktu Subuh. (Unsplash/Bimbingan Islam)
Seperti apa Ustaz Khalid Basalamah menerangkan hukum shalat tahajud saat waktu Subuh tiba ditandai muadzin telah mengumandangkan azan? Sebaiknya simak informasinya di sini.
Hal ini bertujuan agar tidak ada kesalahan dalam tafsir mengenai waktu Subuh masih dibolehkan untuk shalat tahajud.
Dikutip tvOnenews.com dari tayangan YouTube Ilmu Akhirat, Ustaz Khalid Basalamah dalam suatu kajiannya membagikan waktu mengerjakan shalat tahajud dan Subuh.
Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa penjelasan ini sangat penting, terutama bagi orang yang suka telat bangun tidur.
Ustaz Khalid Basalamah mengetahui masih ditemukan umat Muslim sering bangun kesiangan tetapi memaksakan ingin shalat tahajud di waktu Subuh.
Ia pun mengapresiasi keinginan orang tersebut karena tetap mengejar keutamaan dahsyat dari tahajud meski sebenarnya sudah di jadwal pelaksanaan shalat Subuh.
Namun, pelaksanaan shalat tahajud berada di waktu Subuh sudah dalam hitungan telat.
Maka, ia menjawab hukum seorang Muslim yang shalat tahajud saat waktu Subuh maka masih dibolehkan meski sulit bangun tidur dan sering kesiangan.
"Banyak itu yang kebablasan sampai azan Subuh baru bangun hanya ingin shalat (tahajud)," ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
Meski ia kembali mengingatkan shalat tahajud sudah mempunyai porsi waktu sendiri dimana dikerjakan pada tengah malam sampai sebelum berkumandangnya azan Subuh.
Hal itu sudah menjadi keterangan dari dalil dalam Al-Quran di Surah Al-Isra ayat 79 mengenai waktu shalat tahajud terletak di sepertiga malam, Allah SWT berfirman:
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Wa minal-laili fa tahajjad bihii naafilatal lak, ‘asaa ay yab‘asaka rabbuka maqaamam mahmuudaa.
Artinya: "Pada sebagian malam lakukanlah shalat tahajud sebagai (amalan ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra, 17:79)
Ustaz Khalid Basalamah mempunyai alasan terkait shalat tahajud masih boleh dilakukan saat waktu Subuh diambil dari berbagai pendapat ulama.
Menurut pendakwah asal Makassar itu, bisa melihat dari jarak waktu antara azan dan iqamah masih kosong.
"Ada pendapat ulama mengatakan kalau jeda antara azan dan iqamah Subuh masih panjang," tuturnya.
Ia menyampaikan pendapatnya saat Imam Besar Masjidil Haram telah bersiap-siap untuk shalat Subuh.
Di tengah antara azan dan iqamah mempunyai waktu kosong di pelaksanaan shalat Subuh di Masjidil Haram.
Ia mengatakan waktu kosong tersebut sampai puluhan menit atau bahkan bisa setengah jam.
"Misalnya seperti Masjidil Haram 20 menit, 25 menit baru muadzin iqamah," katanya.
Maka, ia menganjurkan jarak waktu azan dan iqamah jangan dibuang sia-sia dan harus memperbanyak amalan.
Misalnya amalan sebelum shalat Subuh berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW di antaranya ada zikir, doa, istighfar, dan lain-lain.
Bagi orang yang menyempatkan shalat tahajud karena telat bangun dan belum mengerjakannya di sepertiga malam maka bisa dilakukan pada waktu tersebut.
"Sementara Antum memang benar-benar terbiasa kerjakan shalat tahajud, boleh mengerjakannya antara azan, iqamah Subuh," jelasnya.
Ia berasumsi tidak ada larangan baik dijelaskan dalam hadits maupun Al-Quran untuk mengisi shalat tahajud di waktu tersebut.
Pendakwah itu berkaca dari waktu mengerjakan shalat qabliyah Subuh dimana sebagai ibadah sunnah yang dilakukan sebelum berkumandangnya iqamah Subuh.
"Itu bukan waktu yang dilarang untuk shalat," imbuhnya.
Dari Surah Al-Isra ayat 78 menerangkan sebagai dalil Al-Quran terkait waktu pelaksanaan shalat Subuh, Allah SWT berfirman:
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا
Aqimis-salaata liduluukisy-syamsi ilaa gasaqil-laili wa qur'aanal-fajr, inna qur'aanal-fajri kaana masyhuudaa.
Artinya: "Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra, 17:78)
Dari penjelasan itu, Ustaz Khalid Basalamah menyatakan ketika muazin telah mengumandangkan iqamah shalat Subuh dipastikan tahajud sudah bisa dilaksanakan.
"Kalau sudah iqamah Subuh waktu dilarang shalat, enggak boleh," tuturnya. pesannya.
Maka, pendakwah kelahiran 1 Mei 1975 itu menyatakan waktu sebelum iqamah Subuh masih bisa diisi dengan shalat tahajud.
Hal itu menjadi landasan penjelasan ini diambil dari pendapat para ulama.
"Berarti di sini pendapat ulama mengatakan masih boleh mengerjakan sunah-sunah antara azan dan iqamah Subuh," ucapnya.
Ia mempunyai harapan penjelasan ini sangat membantu bagi yang punya tabiat susah bangun tidur diharapkan tetap menyempatkan shalat tahajud.
"Ini termasuk yang bisa diambil pelajaran dari situ tadi," tukasnya.
(hap)
Load more