tvOnenews.com - Dalam kesempatan ceramahnya di hadapan para jemaah, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan soal hukum mengambil wudhu di dalam toilet, apakah sah atau tidak? simak penjelasan lengkapnya di bawah ini..
Ketika seseorang hendak melaksanakan shalat, tentunya perlu mengambil air wudhu, guna membersihkan diri dari hadast (kotoran).
Wudhu merupakan syarat sah dari melaksanakan shalat, dan juga menyucikan anggota tubuh dengan menggunakan air.
Ilustrasi wudhu. (Freepik)
Seorang muslim diwajibkan untuk bersuci setiap akan melaksanakan shalat.
Ustaz Adi Hidayat mendapat pertanyaan dari seorang jemaah di majelis taklim mengenai idealnya tempat wudhu.
"Karena ketika kita berwudhu, kita menyertakan berbagai kalimat-kalimat toyyibah (doa), baik sebelum maupun sesudah wudhu," ungkap Adi Hidayat dilansir dari kanal youtube resminya.
Sebagaimana sebelum berwudhu seseorang akan mengucapkan kalimat basmalah sebagai awal mula mengerjakan segala kebaikan.
“(Kalimat basmalah) juga sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan utuh untuk mendapatkan ridho Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian setelah berwudhu kita juga diajarkan untuk berdoa dengan mengucapkan syahadat, meminta dijadikan golongan yang bertabuat dan menyucikan diri, serta menjadi bagian orang-orang yang saleh.
“Nah kalimat-kalimat toyyibah di atas kan merupakan permohonan doa dalam kebaikan yang juga menyebut asma-asma mulia yang tidak diutarakan saat kita berada di dalam toilet,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Seperti diketahui, toilet memiliki kegunaan untuk menyalurkan atau membuang hadas kecil dan besar.
Sementara, wudhu ditujukan untuk menyucikan diri sebelum melaksanakan ibadah mengaji dan shalat.
“Karena itu saat masuk toilet kita akan berdoa memohon lindungan kepada Allah dari godaan godaan setan yang berkumpul di tempat-tempat yang buruk. Kemudian ketika keluar kita akan beristighfar memohon ampunan,” terang Ustaz Adi Hidayat.
Oleh karena itu, sebab alasan di ataslah, Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa lebih baik kalau tempat wudhu terpisah dengan toilet sehingga nanti hal-hal yang mengiringi (doa) bisa dilakukan.
Lantas, bagaimana jika mereka punya lahan rumah yang terbatas untuk membuat tempat wudhu terpisah dari toilet, ini pandangan Ustaz Adi Hidayat.
"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu, maka tidak ada masalah. Karena ada kaidah yang juga mengatakan dalam kondisi yang mendesak atau kondisi yang tidak biasa itu membolehkan bahkan yang terlarang pun,” ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Apalagi tidak ada larangan tertentu untuk wudhu di dalam toilet. Sifatnya tidak terlarang melainkan tidak disukai alias makruh.
“Jadi berdoa sebelum dan setelah wudhu bisa dilafalkan di luar toilet,” ucap Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat, pendakwah.
Lebih jauh, pendakwah yang pernah menempuh pendidikan di Kulliya Dakwah Islamiyah Libya ini menuturkan hadis yang tercantum di Sunan Abu Dawud nomor 1367.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas beliau menyampaikan kisah Nabi ﷺ ketika ada di kediaman sayyidah Maimunah, malamnya beliau bangun bangkit dari tidurnya, duduk dulu menghilangkan bekas ngantuk, kemudian beliau pergi ke tempat tertutup.
"Ini nggak disebutkan tempat tertutupnya seperti apa tapi yang pasti saat keluar sudah dalam keadaan berwudhu." terang Ustaz Adi Hidayat.
“Keterangan-keterangan tentang seputar wudhu Nabi dan bangkit di malam hari itu disertakan dengan janabat. Artinya di kondisi tertentu kan mandi dalam mandi itu ada proses wudhu. Ini menunjukkan kesan bahwa tidak ada hukum spesifik haram mengerjakan wudhu di dalamnya. Tapi lebih disukai kalau hanya wudhu bisa dikerjakan di tempat terpisah,” pungkas Ustaz Adi Hidayat. (amr/ind)
Waallu’alam Bishawab.
Load more